Wartanusa.id – Langsa | Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra menunjuk dr. Muhammad Yusuf Akbar akrab disapa Dr. Akbar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dr. Akbar ditunjuk menjadi Plh Kepala BPBD Kota Langsa sehubungan dengan pengunduran diri Kepala BPBD Langsa Nursal Saputra pada tanggal 13 Maret 2026 lalu.
Wali Kota Langsa mengatakan penunjukkan Dr. Akbar terhitung mulai 25 Maret 2026 di samping jabatannya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Langsa untuk melaksanakan tugas sebagai Plh Kepala BPBD Kota Langsa sampai dengan ditunjuknya Pejabat yang defenitif.
“Kepada Plh Kepala BPBD agar melaksanakan perintah dengan seksama dan dalam melaksanakan tugas kedinasan untuk hal-hal yang bersifat prinsipil agar dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Wali Kota Langsa,” tandas Jeffry Sentana menegaskan.












