Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 18 Des 2024 15:18 WIB ·

Polres Langsa Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba Kasus September – November 2024


 Pemusnahan Ganja. Perbesar

Pemusnahan Ganja.

Wartanusa.id – Langsa | Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkoba berupa 1.014 gram kokain, 58.850 gram ganja, dan 771,50 gram sabu di halaman Mapolres Langsa. Rabu (18/12/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.H., S.I.K., M.H. dan dihadiri perwakilan berbagai instansi pemerintah, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat.

“Dengan pemusnahan ini, sebanyak 73.134 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap Program Asta Cita Presiden untuk memberantas narkoba,” ujar Kapolres.

Tiga Kasus, Empat Tersangka

Tiga kasus besar yang diungkap dalam periode September hingga November 2024 melibatkan empat tersangka dengan inisial, MA (30), A (26), S (38), dan YH (38).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, Kokain: 1.014 gram, Ganja: 58.850 gram dan Sabu: 771,50 gram.

Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda, yakni di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan di Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Barang bukti kokain dan sabu dihancurkan menggunakan blender yang dicampur air, kemudian larutannya dicampur oli bekas sebelum dibuang. Sementara itu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk TNI, BNN, Kejaksaan, tokoh masyarakat, hingga organisasi pemuda. Kapolres Langsa menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Kita harus bersama-sama menjaga masa depan generasi muda,” tegas AKBP Andy Rahmansyah.

Acara yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB ini berjalan lancar dan kondusif. Polres Langsa berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pukat Trawl Terpantau Beroperasi di Perairan Selat Malaka

13 Juli 2025 - 00:58 WIB

2.146 Siswa Fakir dan Yatim di Kota Langsa Terima Seragam Sekolah Gratis Tambahan

12 Juli 2025 - 18:13 WIB

Wujudkan Program Langsa Juara, Jeffry-Haikal Bagi Seragam Gratis SD dan SMP

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Prodi Kesmas UTU Gandeng UNICEF Bekali Mahasiswa PBL II

10 Juli 2025 - 23:12 WIB

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Warek III Unsam Muhammad Zulfri Meninggal Dunia

7 Juli 2025 - 22:49 WIB

Trending di Aceh