Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 7 Des 2024 13:28 WIB ·

“Aroma Busuk” Dibalik Seleksi JPT Sekda Kota Langsa


 Ketua Kampak, M. Aris Setiawan, SH Perbesar

Ketua Kampak, M. Aris Setiawan, SH

Wartanusa.id – Langsa | LSM Koalisi Masyarakat Pancasila Anti Korupsi (Kampak) menilai ada “Aroma Busuk” dibalik pembukaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa yang terkesan terlalu dipaksakan.

“Seleksi JPT Sekda sebaiknya ditunda sampai dengan dilantiknya Wali Kota Langsa terpilih pada Pilkada kemarin,” kata Ketua Kampak, M. Aris Setiawan, SH kepada wartanusa.id, Sabtu (07/12/2024).

Menurutnya, banyak urusan mendesak lainnya yang harus dibenahi Pj Wali Kota Syaridin untuk menjalankan roda pemerintahan Kota Langsa.

“Sejauh ini, kita sudah lihat tata pemerintahan yang baik di Kota Langsa sejak dipimpin Pj Syaridin, jangan nanti dengan terpilihnya Sekda baru tidak dapat bekerjasama dengan Wali Kota yang akan dilantik,” ujarnya.

“Di sisi lain, sebenarnya banyak kepala OPD di Langsa yang harus dibenahi, seperti Kadisdikjar, Kadisperindagkop, Kadis PUPR, Kadis Perikanan dan Kelautan serta beberapa lainnya yang sudah lama menjabat dan harus dilakukan penyegaran, namun sampai sekarang belum ada rotasi.

“Lantas, kenapa Sekda yang notabene nya sebagai pimpinan dari kepala OPD dipaksakan untuk diseleksi, padahal Wali Kota hasil pilkada baru terpilih dan akan dilantik Februari 2025 mendatang,” terang Aris.

Oleh karenanya, kami meminta Pj Wali Kota Syaridin agar membatalkan maksud tersebut dan  menunggu pelantikan Wali Kota yang baru. Apalagi penjabat sekda yang sekarang baru bertugas dan baru dilantik sebulan lalu.

“Apabila tetap dilanjutkan rekrutmen JPT Sekda, kami akan menggelar aksi penolakan, Pj Wali Kota jangan buat gaduh dan cawe-cawe menjelang akhir masa jabatan, sekali lagi kami peringatkan?” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Langsa Syaridin kepada wartanusa.id, Sabtu (07/12/2024) mengatakan proses pelaksanaan JPT Sekda Kota Langsa sudah dengan izin Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

“Tidak ada paksaan kita mengajukan permohonan izin tertulis ke kemendagri, menpan dan BKN untuk jabatan yang kosong.

Setelah dipelajari sesuai aturan dan kalau mendapatkan izin tertulis baru kita lakukan. Tanpa ada izin dan persetujuan dari kemendagri, Menpan dan BKN tidak ada satupun yang kita lakukan,” demikian Syaridin.

Artikel ini telah dibaca 1,080 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halaqah Ulama Dayah 2026, Komitmen Pemko Langsa Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

7 Juli 2026 - 13:08 WIB

Di Kota Langsa, Calon Pasutri Bisa Nikah Gratis di Pendopo, Dapat Mahar, Pelaminan dan Dokumentasi, Cek Syaratnya!

7 Juli 2026 - 09:20 WIB

Flyer Nikah Gratis.

Medco E&P Malaka, BPMA, IM-Trax Tanam 1.000 Pohon Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir di Aceh Timur

6 Juli 2026 - 23:05 WIB

Karyawan PT Medco E&P Malaka melakukan penanaman pohon di lingkungan terdampak banjir di Aceh Timur.

42 Calon Mahasiswa Mancanegara Daftar ke IAIN Langsa, Langkah Nyata Menuju Kampus Berkelas Dunia

6 Juli 2026 - 14:52 WIB

Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution.

Pekan Ini, LAP Club Indonesia Gelar Drag Bike & Drag Race Meriahkan HUT ke 80 Bhayangkara

6 Juli 2026 - 10:34 WIB

Tabligh Akbar Tgk. Habibi An Nawawi Meriahkan Festival Muharram 1448 H di Kota Langsa

6 Juli 2026 - 09:17 WIB

Tgk. Habibi An Nawawi, Lc., M.Dipl.
Trending di Aceh