Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 16 Jul 2024 14:53 WIB ·

Polres Langsa Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Asnawi


 Polres Langsa Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Asnawi Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Satreskrim Polres Langsa melaksanakan rekonstruksi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban, Asnawi, di Mapolres Langsa Senin (15/7/2024).

Rekonstruksi ini menjadi sorotan karena melibatkan tersangka (B) alias Manok dan terdiri dari 18 adegan yang diperankan dengan rinci.

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/04/RES.1.7./X/2019/Aceh/Res Langsa/Sek.S.Raya, tanggal 1 Oktober 2019. Kejadian tragis tersebut terjadi di Dusun Pusaka, Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Rekonstruksi dihadiri oleh Kasat Reskrim IPTU Rahmad S.Sos., S.H., M.Si. bersama seluruh tim penyidik dan penyidik pembantu, Jaksa Penuntut Umum, Septeddy Endra Wijaya, S.H., M.H., dan M. Iqbal Zakwan, S.H., Penasihat hukum tersangka, Suhela Herawaty, S.H., Personil Polres Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Rahmad, S.Sos., S.H., M.Si., menegaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti keterangan dari tersangka dan para saksi.

“Rekonstruksi ini memberikan gambaran utuh tentang peristiwa pidana yang terjadi, sehingga membantu penyidik dan jaksa penuntut umum dalam membuktikan kebenaran,” ujar Rahmad.

Adegan demi adegan diperankan secara rinci, dengan saksi-saksi dan pengganti yang memerankan peran masing-masing. Adegan yang melibatkan tersangka diperankan langsung oleh Buchari. Proses ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari personil Polres Langsa, sehingga situasi tetap aman dan terkendali.

Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, diharapkan seluruh kebenaran terkait kasus pembunuhan Asnawi dapat terungkap. Penyidik dan jaksa penuntut umum kini memiliki gambaran lebih jelas untuk melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Keberangkatan, Pemko Langsa Try Out Kafilah MTQ

24 Oktober 2025 - 23:40 WIB

Majelis Taklim Gampong Kapa Peringati Maulid 1446 Hijriah

23 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Tujuh Pj Geuchik di Langsa Dilantik

23 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Zaldi Sofyan Ditunjuk jadi Plt Kasatpol PP & WH Langsa

22 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Wakil Wali Kota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 - 20:02 WIB

IAIN Langsa Upacara Peringatan Hari Santri 2025

22 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Trending di Aceh