Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 22 Apr 2024 22:11 WIB ·

KIP Langsa Buka Pendaftaran PPK Pilkada, Cek Syaratnya!


 Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, S.Pd.I. Perbesar

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, S.Pd.I.

Wartanusa.id – Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa membuka pendaftaran Badan Ad Hoc tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa tahun 2024, Senin (22/04/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, S.Pd.I mengatakan, pendaftaran calon Badan Adhoc tingkat PPK ini dimulai dari 23 – 29 April 2024.

“Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang dapat diakses pada link www.siakba.kpu.go.id,” sebut Fauzan.

Adapun persyaratannya;
1. Warga negara Republik Indonesia.
2. Berusia paling rendah 17 Tahun.
3. Photocopy ijazah Minimal Sekolah Menengah Atas/sederajat.
4. Surat keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Puskesmas/Rumah Sakit atau Klinik yang termasuk didalamnya terdapat pemeriksaan Tekanan Darah, Kadar Gula Darah dan Kolestrol
5. Daftar Riwayat Hidup
6. Pas Foto berwarna 4×6.
7. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK
8. Tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.

“Selain persyaratan khusus diatas, ada persyaratan umum lainnya yang harus dipenuhi dengan surat pernyataan yang dapat diunduh pada aplikasi SIAKBA, selain itu KIP Kota Langsa juga membuka Helpdesk bagi para pendaftar di kantor KIP Langsa mulai pukul 8.00 WIB s.d 16.00 WIB setiap hari sampai masa pendaftaran berakhir,” tutup Fauzan.

Artikel ini telah dibaca 215 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mulai 08 Juli 2026, Warga Kota Langsa Bisa Daftar Nikah Gratis di Pendopo

5 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mahar Nikah Gratis Kota Langsa.

Wali Kota Langsa Lantik 122 Pejabat Eselon III, IV, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah, Berikut Namanya!

4 Juli 2026 - 22:10 WIB

Wali Kota Jeffry Sentana menyematkan tanda nama kepada Camat Langsa Barat Andre Isvani.

Laju Pertumbuhan PAD Kota Langsa Meroket, Skor 37,62 Persen Secara Nasional Setingkat di Bawah Denpasar

2 Juli 2026 - 09:40 WIB

Penobatan laju pertumbuhan PAD Kota seluruh Indonesia.

Nahdatul Ulya Juara 1 Dalail Khairat Festival Santri Meuseuraya II Kota Langsa Tahun 2026

28 Juni 2026 - 20:52 WIB

Tanamkan Tauhid Sebagai Kompas, HMI Langsa Cetak Kader Kritis dan Bijak Bertindak

28 Juni 2026 - 20:16 WIB

Tim URC Polres Langsa Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Bawah Umur

26 Juni 2026 - 14:29 WIB

Trending di Aceh