Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 2 Apr 2024 17:54 WIB ·

Polres Langsa Ringkus Seorang Kurir dengan Sabu 1.035 Gram, Tiga DPO


 Polres Langsa Ringkus Seorang Kurir dengan Sabu 1.035 Gram, Tiga DPO Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa menciduk seorang pria RS (29) warga Desa Seuneubok Cantik, Kecamatan Manyak Payed dengan barang bukti sabu seberat 1.035 Gram di areal persawahan.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH didampingi Kasat Narkoba AKP Mulyadi,SH,MH, Selasa (02/04/2024) mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu dalam jumlah besar di kecamatan Manyak Payed.

Kemudian pada Selasa 26 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wib oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut.

Menurut informasi yang didapat, ransaksi akan dilakukan di areal persawahan, lalu, sekira pukul 18.30 Wib terlihat ada beberapa orang laki-laki yang dicurigai sedang melakukan transaksi jual beli sabu.

Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan berhasil diamankan RS serta paket sabu dalam jumlah besar yang disimpan di jok sepeda motornya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 paket besar Sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Guanyingwang warna gold dengan berat keseluruhan 1.035 gram, 1 handphone dan 1 sepeda motor beat tanpa nomor polisi.

Dari pengakuan tersangka, sabu itu akan dijual pada seorang laki-laki yang tidak dikenalnya di areal persawahan, dari hasil penjualan ia akan mendapatkan fee Rp.15.000.000,-.

Lanjut Kapolres, dari penggerebekan itu 3 orang laki-laki berhasil kabur dan ditetapkan dalam pencarian (DPO) yakni AB dan IS berperan sebagai kurir dan seorang laki-laki lain yang tidak diketahui identitasnya berperan sebagai pembeli.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut”, pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Keberangkatan, Pemko Langsa Try Out Kafilah MTQ

24 Oktober 2025 - 23:40 WIB

Majelis Taklim Gampong Kapa Peringati Maulid 1446 Hijriah

23 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Tujuh Pj Geuchik di Langsa Dilantik

23 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Zaldi Sofyan Ditunjuk jadi Plt Kasatpol PP & WH Langsa

22 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Wakil Wali Kota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 - 20:02 WIB

IAIN Langsa Upacara Peringatan Hari Santri 2025

22 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Trending di Aceh