Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 15 Mar 2024 00:12 WIB ·

Terdakwa Oknum Anggota KIP Langsa Dituntut 2,5 Tahun Penjara


 Terdakwa Oknum Anggota KIP Langsa Dituntut 2,5 Tahun Penjara Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan 2,5 Tahun penjara untuk terdakwa kasus akun bodong ‘Usman Udin’.

Pemilik akun bodong tersebut merupakan oknum anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa inisial IS.

“Tuntutan dari JPU untuk terdakwa IS (36) dituntut 2 Tahun 6 Bulan penjara dan terdakwa FS (26) dituntut 2 tahun penjara,” ujar Humas PN Langsa, Iman Harrio Putmana SH, Kamis (14/03/2024).

Dipaparkan Iman, para tersangka ini dituntut atas kasus UU ITE, yang mana sebelumnya pada Tahun 2023 dengan akun bodong “Usman Udin” pada media Facebook telah menyebarkan fitnah atau berita bohong yang mengakibatkan kegaduhan ditengah masyarakat.

Tersangka pemilik “Usman Udin” telah menghina lembaga HMI, beberapa Politisi dan Pejabat di Kota Langsa serta yang terakhir menghina dan melecehkan lembaga negara, yaitu TNI.

Iman menambahkan, atas tuntutan tersebut, Terdakwa melalui Penasehat Hukumnya akan mengajukan pledoi (pembelaan).

“Sedangkan untuk sidang selanjutnya ditunda sampai Hari Rabu, Tanggal 20 Maret 2024”, ungkap Iman Harrio Putmana.

Sementara itu, JPU Muhammad Daud Srg SH MH mengatakan, benar terdakwa IS dituntut 2,6 Tahun penjara dan FS dituntut 2 Tahun penjara dalam sidang hari ini.

“Tuntutan tersebut berdasarkan surat dakwaan JPU yang sudah dibacakan pada sidang perdana kasus tersebut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Langsa Lepas Keberangkatan Kontingen Pramuka Jambore Nasional

8 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Empat Mahasiswa FUAD IAIN Langsa Magang Internasional

4 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Lepas Sambut Geuchik, TM Yogi Prahananda: Pelayanan Optimal Menuju Seulalah Baru Juara

3 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sertijab Geuchik Karang Anyar Dihadiri Anggota DPRK Langsa dan Dua Camat

3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Sertijab Geuchik Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro.

FUAD IAIN Langsa Sosialisasi Program RPL, Mudahkan ASN dan Praktisi Lanjut Kuliah

3 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa Terima Penghargaan Penyelamatan Arsip Terbaik se Sumatera

3 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Foto bersama Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa, Meilisa Ramandha dengan tim penyelamatan arsip.
Trending di Aceh