Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 16 Jan 2024 11:21 WIB ·

Polsek Langsa Barat Tangkap Jambret dan Penadah HP


 Polsek Langsa Barat Tangkap Jambret dan Penadah HP Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat ungkap pencuri serta pemberatan dan penadah handphone hasil pencurian, penipuan dan penggelapan di Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,S.I.K.,S.H.,M.M Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi S.H, Selasa (15/01/2024) mengatakan bahwa awalanya pada Kamis 04 Januari 2024 Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil menangkap IA pelaku jambret.

Saat dilakukan interogasi, IA mengaku bahwa ia telah menjual handphone hasil kejahatannya pada seorang penadah sekira bulan Desember 2023 dan dari hasil informasi itu Polisi lakukan penyelidikan.

Selanjutnya, pada Senin 08 Januari 2024 sekira pukul 15.00 Wib, Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat telah berhasil melakukan pengungkapan dan menemukan barang bukti handphone serta mengamankan 3 pelaku yang diduga penadah.

Adapun 3 pelaku tersebut yakni, AA (48), seorang pegawai honorer warga Desa Alue Dua, MF (18), seorang mekanik warga Gampong Paya Bujok Seulamak dan satu orang lagi anak dibawah umur.

Dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 handphone Oppo a53 warna biru muda dan 1 handphone redmi note 12 warna hitam.

Dijelaskan Kapolsek, kasus ini terungkap awalnya pada Senin 11 Desember 2023 saat Aminah melaporkan kasus ini ke Polsek Langsa Barat bahwa ia mengalami penggelapan dan penipuan 1 unit handphone milik anaknya dibawah umur.

Kemudian, Kamis 04 Januari 2024 sekira pukul 12.00 Wib,Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mengamankan IA pelaku pencurian dan pemberatan (Curat)

Dari pengakuan IA, handphone redmi note 12 warna hitam yang ia curi telah di jual pada MF dengan harga Rp.600.000,- dan mengamankan 3 terduga penadah dalam perkara penipu dan penggelapan handphone tersebut.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di mapolsek Langsa Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” demikian Kapolsek Langsa Barat.

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

62 Calon Mahasiswa Pascasarjana Doktor dan Magister IAIN Langsa Ikut Ujian Seleksi

10 Juni 2026 - 10:56 WIB

Bedah Kepmendiktisaintek 232/M/KEP/2025, ADAPI IAIN Langsa Desak Kemenag RI Lakukan Harmonisasi bagi Dosen PPPK PTKIN

9 Juni 2026 - 19:21 WIB

Ketua ADAPI Komisariat IAIN Langsa Dr. Muhammad Dayyan, M. Ec.

Calon Mahasiswa IAIN Langsa Ujian SEE UM-PTKIN 2026

8 Juni 2026 - 15:37 WIB

Program Ketahanan Pangan Medco E&P Malaka Sukses, Hasil Tani Warga Binaan di Indra Makmu Mulai Dipasarkan

7 Juni 2026 - 21:47 WIB

Terbaik, Kota Langsa Wakili Aceh Penilaian PPD Tingkat Nasional Tahun 2026

6 Juni 2026 - 15:47 WIB

O2SN 2026, SDN 1 Langsa Juara Umum dan Berhasil Boyong Lima Trophy

4 Juni 2026 - 21:25 WIB

Trending di Aceh