Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 2 Nov 2023 18:59 WIB ·

Panwaslih Kota Langsa Imbau Parpol Tertibkan APK


 Ketua Panwaslih Kota Langsa, Taufiqurrahman. Perbesar

Ketua Panwaslih Kota Langsa, Taufiqurrahman.

Wartanusa.id – Langsa | Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa mengimbau para peserta pemilu 2024 agar dapat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Semua alat peraga kampanye (APK) yang saat ini sudah terpasang di berbagai tempat dan berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum agar dapat ditertibkan/diturunkan secara mandiri dengan batas waktu selambat-lambatnya pada hari Sabtu tanggal 4 November 2023,” kata Ketua Panwaslih Kota Langsa, Taufiqurrahman, Kamis (02/11/2023).

Lebih Lanjut, kata Taufiq, apabila sampai dengan Sabtu tanggal 4 November 2023, alat peraga kampanye (APK) dimaksud belum ditertibkan/diturunkan, maka Panwaslih Kota Langsa dan instansi yang berwenang akan melaksanakan penertiban alat peraga tersebut.

“Hal ini menindaklanjuti Surat Ketua Panwaslih Aceh imbauan kedua No :231/PM.00.01/K. AC/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023 rapat koordinasi penertiban alat peraga kampanye yang dilaksanakan bersama Pemerintah Aceh sebagaimana yang diatur dalam PKPU No. 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye dan PKPU No. 20 Tahun 2023,” jelas Taufiq.

Taufiqurrahman mengatakan bahwa APK baru bisa dipakai kembali sesuai dengan tahapan kampanye yaitu pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2023 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita mengimbau kepada partai politik untuk menurunkan semua alat peraga Kampanye yang saat ini sudah terpasang secara mandiri, namun jika tidak diturunkan, maka Penawaslih Kota Langsa bersama Pemerintah Daerah, akan melakukan penertiban terkait dengan alat peraga kampanye tersebut,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pukat Trawl Terpantau Beroperasi di Perairan Selat Malaka

13 Juli 2025 - 00:58 WIB

2.146 Siswa Fakir dan Yatim di Kota Langsa Terima Seragam Sekolah Gratis Tambahan

12 Juli 2025 - 18:13 WIB

Wujudkan Program Langsa Juara, Jeffry-Haikal Bagi Seragam Gratis SD dan SMP

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Prodi Kesmas UTU Gandeng UNICEF Bekali Mahasiswa PBL II

10 Juli 2025 - 23:12 WIB

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Warek III Unsam Muhammad Zulfri Meninggal Dunia

7 Juli 2025 - 22:49 WIB

Trending di Aceh