Wartanusa.id – Langsa | Sepucuk senjata api (Senpi) laras panjang jenis V5 peninggalan masa konflik Aceh diserahkan ke Polres Langsa.
“Pemberian senjata Pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2023 sekira pukul 18.00 WIB bertempat di Gp. Paya Bili, Kec. Birem Bayeun, Kab. Aceh Timur oleh Sat Intelkam Polres Langsa,” ungkap Kapolres Langsa AKBP Muhammadun kepada wartawan. Kamis (19/10/2023).
Dijelaskan AKBP Muhammadun, awal mula, ada salah seorang masyarakat yang tidak mau di sebutkan identitasnya warga Aceh Timur yang masih menyimpan senjata api peninggalan masa konflik di Aceh.
“Pemilik senjata api tersebut sedang merantau, karena merasa tidak nyaman dengan adanya senpi itu, pihak keluarganya melapor ke polisi.
Mendapati informasi tersebut, Kasat Intelkam dan KBO Sat Intelkam melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap pihak yang tidak mau disebutkan identitasnya tersebut.
Dengan komunikasi yang baik antara keluarga pemilik senjata api dan Personil intelkam Polres Langsa akhirnya senjata api tersebut di serahkan ke Polres Langsa” ujar Kapolres.
Saya selaku Kapolres Langsa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senpi laras panjang ini tentunya ini untuk kebaikan kita semua.
Saya menghimbau untuk masyarakat yang di wilayah Hukum Polres Langsa apabila masi ada masyarakat yang menyimpan senjata api sisa konflik terdahulu untuk segera di serahkan ke pihak berwajib.
Ke depan kita memasuki tahun politik kita tidak mau ada korban masyarakat yang menyalahgunakan senjata tersebut,” pungkasnya.











