Wartanusa.id – Simeulue | Puluhan pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sinabang melakukan penandatanganan pakta integritas untuk menjaga netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Penandatangan pakta integritas dilakukan di Lapas Kelas III Sinabang yang diikuti seluruh pegawai Lapas Kelas III Sinabang, Kamis (22/12/2022).
Penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan dipimpin Kalapas Kelas III Sinabang, Suparman, SH yang diikuti sejumlah pejabat maupun pegawai Lapas Kelas III Sinabang.
Kalapas Kelas III Sinabang Suparman, SH mengungkap bahwa penandatangan pakta integritas dinilai sangat penting untuk menjaga pegawai Lapas agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Dirinya menilai bahwa netralitas ASN di Lapas Kelas III Sinabang harus terus dijaga, sehingga pegawai Lapas Kelas III Sinabang tidak terlibat memberikan dukungan kepada pasangan calon baik legislatif maupun calon presiden.
Pelaksanaan pendatanganan pakta integritas dilakukan sebagai bentuk menjalankan peraturan netralitas ASN terutama di lingkup Kanwil Kemenkum HAM Aceh,”kata Suparman, SH.
Kalapas Kelas III Sinabang juga akan memberikan tindakan tegas apabila nanti terdapat pegawai lapas yang mempengaruhi orang lain untuk memberikan dukungan kepada calon tertentu dan terlibat dalam kegiatan politik praktis. (Al)