Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 29 Agu 2022 15:45 WIB ·

Pengaspalan Jalan Pelabuhan Kuala Langsa Tanpa NPHD dan tidak Dibahas di Komisi IV DPRK


 Foto : Pintu Gerbang menuju Pelabuhan Kuala Langsa ditutup. Perbesar

Foto : Pintu Gerbang menuju Pelabuhan Kuala Langsa ditutup.

Wartanusa.id – Langsa | Selain tanpa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), proyek pengaspalan jalan pelabuhan kuala Langsa bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 tidak pernah dibahas di Komisi IV DPRK Langsa.

Baca : Pengaspalan Jalan Kopalmas Pelabuhan Kuala Langsa tanpa NPHD

“Saat menerima RAPBK dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah( TAPD) Pemerintah Kota Langsa, sudah ada judul kegiatan tersebut,” sebut T. Helmi Mirza yang merupakan mantan Ketua Komisi IV DPRK Langsa, menanggapi pemberitaan terkait pengaspalan jalan pelabuhan kuala Langsa tanpa NPHD kepada wartanusa.id, Selasa, (23/08/2022).

Menurutnya, sebelum kegiatan itu diusulkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Bappeda Aceh kegiatan yang bersumber dari DAK khususnya kegiatan pengaspalan jalan pelabuhan kuala Langsa itu harus dibahas di komisi terlebih dahulu, setelah itu baru ke tingkat selanjutnya.

“Dalam usulan ke Bappenas dan Bappeda Aceh, harus ada kesepakatan bersama antara Pemko Langsa dan DPRK Langsa yang ditandatangani oleh Wali Kota Langsa dan DPRK Langsa. Tetapi, saya tidak mengetahui kenapa tanpa ada pembahasan usulan itu bisa disetujui,” ucapnya heran.

Baca : Tanpa NPHD, MaTA Nilai Pengaspalan Jalan Pelabuhan Kuala Langsa Terkesan Dipaksakan

Setelah mengetahui tanpa NPHD, dirinya pun mempertanyakan kepada Kabid Bina Marga pada PUPR Kota Langsa, Samsul Bahri. Namun, dikatakannya sedang dalam proses, tetapi ternyata setelah pekerjaan itu selesai dikerjakan oleh pihak rekanan, NPHD nya juga belum ada.

Terpisah, Mantan Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latif yang kini sebagai Wakil Ketua Komisi III, ketika dikonfirmasi wartanusa.id, Rabu, (23/08/2022), menyanggah hal tersebut.

“Pembahasan semua ada tahapan nya. Kalau tidak ada tahapan pembahasan sudah barang tentu tidak ada persetujuan. Arti nya anggaran tersebut sudah dapat persetujuan DPR. Dari pemandangan akhir fraksi semua setuju untuk ditetap kan,” jawab Zulkifli Latif.

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

16 September 2025 - 12:04 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Peroleh Nilai 92,58 dari Perpusnas RI, Perpustakaan IAIN Langsa Terakreditasi A

13 September 2025 - 17:53 WIB

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.
Trending di Aceh