Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 18 Agu 2022 20:02 WIB ·

Penyerahan Token of Appreciation BI kepada Gubernur Tandai Dimulainya Peredaran Uang Baru di Aceh


 Foto : Penyerahan Token of Appreciation (ToA) dari Kepala Perwakilan BI Aceh, Achris Sarwani kepada Pj Gubernur Achmad Marzuki. Perbesar

Foto : Penyerahan Token of Appreciation (ToA) dari Kepala Perwakilan BI Aceh, Achris Sarwani kepada Pj Gubernur Achmad Marzuki.

Wartanusa.id – Banda Aceh | Nonton bersama peluncuran serta penyerahan Token of Appreciation (ToA) dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani kepada Pj Gubernur Achmad Marzuki menandai dimulainya peredaran uang Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 di Aceh. Kamis (18/08/2022).

Kegiatan nonton bersama secara virtual tersebut diselenggarakan di Auditorium Teuku Umar BI Aceh tersebut dihadiri oleh Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Aceh, instansi vertikal, perbankan, akademisi dan awak media.

Achris Sarwani menjelaskan peluncuran Uang Rupiah Kertas TE 2022 merupakan salah satu langkah yang ditempuh oleh Bank Indonesia untuk menyediakan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sesuai dengan amanat Undang-Undang No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Uang Rupiah kertas TE 2022 dicetak berdasarkan guiding principles 3M yaitu mudah dikenali dengan desain baru, menyulitkan pemalsuan melalui pemutakhiran keandalan unsur pengaman dan masa edar yang lebih lama.

Dari sisi ukuran, terang Achris terdapat perbedaan antara uang rupiah TE 2022 dengan uang rupiah TE 2016. Bank Indonesia memperbesar selisih ukuran panjang antar pecahan uang dari semula sebesar 2 mm menjadi 5 mm agar setiap pecahan uang Rupiah semakin mudah dikenali dan dapat diidentifikasi serta dibedakan dengan lebih mudah oleh masyarakat khususnya oleh penyandang tuna netra.

Selain itu, selisih ukuran panjang antar pecahan uang Rupiah kertas TE 2022 telah selaras dengan international best practice yaitu berkisar antara 5 mm-6 mm.

Uang Rupiah Kertas TE 2022 mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah pada tanggal 17 Agustus 2022. Seluruh uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan Uang Rupiah Kertas TE 2022, pada tahap pertama Kantor Perwakilan Bank Indonesia akan membuka layanan penukaran uang melalui kegiatan Kas Keliling pada tanggal 19, 22 dan 23 Agustus 2022 di Halaman Kantor Bank Indonesia Provinsi Aceh. Penukaran dapat dilakukan dengan terlebih dahulu mendaftar melalui https://pintar.bi.go.id/. Tahapan selanjutnya, penukaran Uang Rupiah Kertas TE 2022 dapat dilakukan melalui perbankan.

Namun demikian, saat ini Uang Rupiah Kertas TE 2022 masih belum dapat digunakan atau belum dapat diterima di ATM/CDM/CRM dan vending machine. Hal ini mengingat perlu adanya penyesuaian teknis di beberapa kanal pembayaran tersebut.

Selanjutnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh menyerahkan ToA Uang Rupiah Kertas TE 2022 kepada Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Dengan demikian, Pj. Gubernur Aceh merupakan orang pertama di Aceh yang menerima Uang Rupiah Kertas TE 2022.

Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemko Langsa Seleksi Kafilah MTQ

21 Juni 2025 - 15:15 WIB

LSM Gadjah Puteh Ingatkan Wali Kota Langsa Selektif Angkat Pejabat Eselon

20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polres Langsa Sikat Dua Kurir Sabu dan Seorang Pengedar Ganja

18 Juni 2025 - 17:09 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

Seleksi Beasiswa Aceh Carong, Pemko Langsa Ajak Lulusan SMA Mendaftar, Ini Persyaratannya!

18 Juni 2025 - 12:45 WIB

Plt Kabag Kesra Pemko Langsa, Rizky Andrian, STTP, MM.
Trending di Aceh