Wartanusa.id – Langsa | Warga Gampong Alue Keutapang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, M Fiqra Amanda, (22) meninggal dunia di kolam renang Mutiara Water Park, Gampong Paya Bujuk Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Sabtu (07/05/2022).
Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB, yang diduga akibat kelelahan dan penyakit epilepsi yang dideritanya.
“Setelah berenang, korban duduk di pinggir kolam renang dengan kedalaman air sekitar lebih kurang 1.1 meter. Saat duduk korban bersebelahan dengan temannya Ibnu Katsir,” ujar Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigor Nusantoro melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Lilik Harwanto.
Lanjut Kapolsek, tiba-tiba korban kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan buih, lalu korban terjatuh namun dengan sigap Ibnu Katsir menangkap lengan korban. Sehingga, bagian kepala almarhum tidak sampai masuk ke dalam air, hanya sebagian kaki hingga perut yang masuk dalam air.
Kemudian, almarhum diangkat oleh teman-temannya dan dibantu penjaga kolam renang untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa.
Akan tetapi, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter piket.
“Berdasarkan keterangan temannya, korban meninggal karena diduga akibat penyakit yang dideritanya atau karena kelelahan dan bukan karena tenggelam di kolam renang,” tutup Kapolsek.