Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 25 Jan 2022 17:22 WIB ·

Dirlantas Polda Aceh : Banpol tak Ada Kewenangan Periksa Kendaraan di Jalan


 Foto : Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, S.I.K., M.H. Perbesar

Foto : Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, S.I.K., M.H.

Wartanusa.id – Aceh | Kasus pemerasan di Pos Lantas Gebang Kabupaten Langkat yang dilakukan oleh oknum Banpol yang saat ini Viral di media, telah meresahkan masyarakat.

Menurut Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, S.I.K., M.H. tugas Banpol adalah membantu Kepolisian dalam pengaturan lalu lintas disaat terjadi kemacetan atau kecelakaan lalu lintas.

Banpol tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor, oleh karena itu masyarakat bisa menolak untuk diperiksa oleh Banpol saat kendaraannya di hentikan. Menurut Dirlantas Polda Aceh, tidak ada satupun peraturan perundang-undangan yang mengatur tugas Banpol.

Sesuai pasal 264 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan di lakukan oleh :
1. Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia
2. Penyidik Pegawai Negeri Sipil dibidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Pesan Dirlantas Polda Aceh kepada masyarakat, jangan takut kalau diperiksa Banpol. Jangankan memeriksa surat-surat, menghentikan kendaraanpun Banpol tidak memiliki kewenangan.

“Masyarakat boleh jalan terus, kalau ada banpol yang akan menghentikan kendaraan,” pesan Kombes Dicky.

Artikel ini telah dibaca 331 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BI dan Pemerintah Aceh Resmikan Rumah Produksi Cabai

13 November 2025 - 23:34 WIB

Lulusan Terbaik dan Penerima Beasiswa KIP, Rizal Efendi Dapat Bantuan Tunai dari Rektor IAIN Langsa

12 November 2025 - 22:48 WIB

511 Sarjana dan Magister IAIN Langsa Diwisuda

12 November 2025 - 16:38 WIB

Iptu “Birong” Resmi Jabat Kapolsek Manyak Payed

12 November 2025 - 13:43 WIB

AP Batch 3, IAIN Langsa Gandeng PWI dan KNPI Bahas Peran Pemuda sebagai Pelopor Perjuangan Pahlawan

10 November 2025 - 20:38 WIB

Peusijuk Excavator dan 23 Betor, Jeffry Sentana Targetkan Langsa Bebas Sampah

1 November 2025 - 18:00 WIB

Wali Kota Jeffry Sentana didampingi Kadis LH Langsa mengoperasikan Excavator.
Trending di Aceh