Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 21 Jan 2022 14:00 WIB ·

BAIS Wilayah Bireuen Mediasi Pertikaian di Gampong Blang Samagadeng


 BAIS Wilayah Bireuen Mediasi Pertikaian di Gampong Blang Samagadeng Perbesar

Wartanusa.id – Bireuen | Tim Badan Intelejen Strategis (BAIS) wilayah Bireuen bersama Muspika Pandrah berhasil mendamaikan konflik yang timbul antara perangkat desa dengan pemuda Gampong Blang Samagadeng.

Mediasi tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Pandrah, Kabupaten Bireuen, Selasa (18/01/2022) kemarin.

Mediasi damai antara  perangkat desa dengan pemuda Gampong Blang Samagadeng tersebut dilaksanakan pasca terjadi pengerusakan Kantor Keuchik setempat pada tanggal 09 September 2021 kemarin.

Selain Komandan Tim (Dantim) BAIS Wilayah Bireuen dan Muspika Pandrah, kegiatan mediasi juga dihadiri oleh Pasi Intel Kodim 0111/Bireuen Kapten Inf Adi Boy, Ketua Apdesi Kabupaten Bireuen Bahrul Fazal serta tokoh-tokoh masyarakat di kabupaten tersebut.

Alamsyah Syahputra, Dantim BAIS Wilayah Bireuen saat ditemui awak media, Jum’at (21/01/2022) menyampaikan bahwa mediasi tersebut dilaksanakan guna menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Dalam proses perdamaian tersebut tercapai kesepakatan bahwa pihak pelaku pengerusakan Kantor Keuchik Blang Samagadeng bersedia memperbaiki kerusakan,” kata Alamsyah.

Alamsyah menghimbau dan mengajak masyarakat Gampong Blang Samagadeng agar bersama – sama untuk menghilangkan rasa dendam di kedua belah pihak, baik dari pelaku maupun kepala Desa sehingga mediasi damai ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.

“Mari kita menjaga kedamaian dan kenyamanan. Jika ada masalah lebih baik kita duduk bermusyawarah, jangan bertindak anarkis,” ungkapnya.

Dengan selesainya kegiatan mediasi damai antara Geucik Gampong dengan warga Blang Samagadeng yang ditandai adanya surat penjanjian damai tersebut diharapkan dikemudian hari tidak ada lagi kejadian ataupun konflik horisontal yang dapat mengganggu instabilitas keamanan dan ketertiban.

“Dengan dibuatnya surat perdamaian khususnya dalam perkara pengerusakan pasilitas Kantor Keuchik Blang Samagadeng ini diharapkan permasalahan antara kedua belah pihak segera berakhir,” jelasnya.

“Semoga kejadian seperti ini tidak lagi terulang dan marilah kita bersama-sama menjaga serta merawat kedamaian dan kenyamanan,” pungkas Dantim BAIS Wilayah Bireuen, Alamsyah Syahputra.

Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peroleh Nilai 92,58 dari Perpusnas RI, Perpustakaan IAIN Langsa Terakreditasi A

13 September 2025 - 17:53 WIB

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.

RPIA Medco E&P Malaka Lahirkan Generasi Berprestasi di Aceh Timur

29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Antusias PANWalk, Hari Minggu Kota Langsa Diprediksi Membiru

28 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Trending di Aceh