Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 18 Nov 2021 11:45 WIB ·

Seorang Penadah dan Pencuri asal Sumut Diringkus, Empat Sepmor Diamankan


 Seorang Penadah dan Pencuri asal Sumut Diringkus, Empat Sepmor Diamankan Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Tamiang | Seorang penadah dan pencuri sepeda motor (Sepmor) asal Sumatera Utara (Sumut) diringkus anggota Polsek Kejuruan Muda, Polres Aceh Tamiang, pada Minggu (14/11/2021).

Kedua pelaku itu yakni AFP (27), warga
Dusun II Jalan Setia Makmur Rt: 004 RW: 003 Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dan AAP (21) warga Jalan Karya Lk VI No 20 Desa Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan, Sumatera Utara.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kasi Humas Iptu Untung Sumaryo, Kamis (18/11/2021), keduanya ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP.B /16/X/2021/Aceh /Res.Atam/Sek.Kej.Muda, tertanggal 29 Oktober 2021 tentang dugaan tindak pidana pencurian yang dilapor oleh Andri Markuri (23) warga Dusun Muda Usaha, Desa Ingin Jaya, Kecamatan Rantau.

Kata Iptu Untung, selain meringkus tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor. Awalnya, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas membekuk tersangka AAP, di Jalan Karya Lk VI No 20 Desa Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan Provinsi Sumatera.

“Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vixion tanpa Nomor Polisi dengan Nomor Mesin: 3C1406233, dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan Nomor Polisi BK 5779 AHT,” sebutnya.

Selanjutnya, hasil pengembangan petugas menangkap tersangka AFP dan dari tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor KLX Kawasaki warna hijau tanpa nomor polisi, satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) KLX Kawasaki warna hijau dengan nomor polisi BL 5298 UAC dan satu unit sepeda motor Yamaha RX-King warna hijau dengan Nomor Polisi BK 5445 EN.

“Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kejuruan Muda guna proses penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.

Artikel ini telah dibaca 686 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sesi Akhir Pelatihan PWI Kota Langsa Sajikan Matrikulasi UKW

26 Juli 2026 - 15:43 WIB

IAIN Langsa dan UMSU Bahas Pengembangan Pusat BIPA

25 Juli 2026 - 21:56 WIB

Ray Iskandar: Wartawan Harus Verifikasi Sumber, Jangan Hanya Kejar Tayang

25 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dr Dayyan Isi Materi Psikologi Umum pada Pendidikan Kader Ulama MPU Aceh Timur

25 Juli 2026 - 18:08 WIB

Dr. Dayyan sedang mengisi materi pada PKU MPU Aceh Timur.

PWI Langsa Tingkatkan Kapasitas Kewartawanan

25 Juli 2026 - 09:51 WIB

Narasumber Ray Iskandar menyampaikan materi.

500 Calon Mahasiswa Internasional Daftar Kuliah di IAIN Langsa

21 Juli 2026 - 15:04 WIB

Trending di Aceh