Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 4 Nov 2021 12:53 WIB ·

Korupsi Pengadaan Bebek di Agara, Sekdis Pertanian Ikut Ditahan


 Korupsi Pengadaan Bebek di Agara, Sekdis Pertanian Ikut Ditahan Perbesar

Wartanusa.id – Banda Aceh | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimsus ikut menahan MH, yang merupakan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara saat pengadaan bebek itu berlangsung, Rabu (03/11/2021).

Penahanan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan ikut terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pengadaan bebek Tahun Anggaran 2019.

“Penahanan yang dilakukan terhadap MH setelah dilakukan gelar perkara dan penetapannya sebagai tersangka,” sebut Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, SIK., dalam keterangan singkatnya, Kamis (4/11) di Mapolda Aceh.

Sony juga menjelaskan, kalau yang bersangkutan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan pengadaan bebek tersebut.

Berdasarkan hasil audit, sambung Sony, Perkiraan Kerugian Negara (PKN) sebesar Rp4,2 milyar.

“Yang bersangkutan sebagai PPK saat itu. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp4,2 milyar,” terangnya singkat.

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

AL PPG FTIK: Warek I IAIN Langsa Tegaskan Kualitas Jadi Prioritas

22 Mei 2026 - 10:39 WIB

Dua Kurir dan Sabu 3.056 Gram Digelandang ke Mapolres Langsa

20 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sabtu, Pon Yahya Lantik Pengurus KONI Langsa

19 Mei 2026 - 23:04 WIB

Pergub JKA Dicabut, Geubrak: Mahasiswa Menang

19 Mei 2026 - 11:57 WIB

Wahyu Ramadana saat aksi di Kejari Langsa.

Mualem Cabut Pergub JKA

18 Mei 2026 - 15:14 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemko Langsa Gelar Pasar Murah

18 Mei 2026 - 14:22 WIB

Trending di Aceh