Wartanusa.id – Banda Aceh | Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK-RI), mendatangi Polda Aceh dalam rangka beraudiensi dengan Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M.Si, dalam siaran pers singkatnya. Jum’at (01/10/2021).
Dalam audiensinya, Tim LPSK RI itu dipimpin Wakil Ketua, Dr. Manager Nasution, M. H., M. A, bersama sejumlah anggotanya.
“Tujuan dari audiensi itu untuk menciptakan sinergitas antara Polda Aceh dengan LPSK RI terkait pelaksanaan tugas masing-masing untuk saling mendukung,” terang Kabid Humas.
Kegiatan audiensi itu berjalan penuh keakraban dan menerapkan prokes, tutup Kombes Pol Winardy.












