Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 15 Sep 2021 13:06 WIB ·

Istri di Malaysia, Ayah Tiri Gagahi Anak Bawah Umur Berkali-kali


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Wartanusa.id – Aceh Tamiang | Seorang pria di Aceh Tamiang, AN (47) gagahi anak tirinya berkali-kali saat ibu kandung si anak yang masih di bawah umur itu bekerja di Malaysia.

Perlakuan bejat tersebut dilakukan di kediamannya dalam wilayah Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, Selasa (14/9/2021) melalui press release mengatakan An saat ini sudah diamankan, sementara pihaknya menjadikan pakaian tersangka dan korban yang masih duduk di bangku SD sebagai barang bukti.

Dijelaskan Imam, kasus ini terungkap pada Juni 2021 setelah korban menunjukan perilaku aneh.

Kemudian pihak keluarga berinisiatif melaporkan kasus ini dua bulan berikutnya setelah meyakini pencabulan itu dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.

“Setelah kita dalami, ternyata tersangka mengakuinya,” kata Imam.

Di hadapan penyidik, tersangka mengatakan kasus ini pertama kali dilakukan di pertengahan tahun 2020 saat korban berada di kamar tidur.

Kemudian dia mengulanginya lagi beberapa kali hingga aksi terakhir dilakukan pada Juni 2021.

Kejahatan ini terbilang berjalan mulus karena ibu kandung korban yang tak lain istri tersangka berada di Malaysia.

“Tersangka merupakan ayah tiri korban, sementara ibu kandung korban bekerja di Malaysia,” ungkap Imam.

Atas pebuatannya, tersangka dijerat Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6/2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman tujuh hingga 16 tahun penjara.

Artikel ini telah dibaca 207 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Turun, Wali Kota Langsa: Target RPJMD Tercapai

17 September 2025 - 14:10 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Peroleh Nilai 92,58 dari Perpusnas RI, Perpustakaan IAIN Langsa Terakreditasi A

13 September 2025 - 17:53 WIB

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.
Trending di Aceh