Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 31 Agu 2021 18:42 WIB ·

Ditegur Mendagri, Pemko Langsa Komit Bayar Innakesda


 Ditegur Mendagri, Pemko Langsa Komit Bayar Innakesda Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Pemerintah Kota (Pemko) Langsa berkomitmen membayar insentif tenaga kerja kesehatan daerah (Innakesda) setelah menerima surat teguran dari Menteri Dalam Negri (Mendagri).

Demikian dikatakan Sekda melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Amri Alwi, SE, MM, Selasa, (31/08/2021) menjawab surat Mendagri Nomor 900/4562/Keuda tanggal 26 Agustus 2021 perihal Surat Teguran.

“Pemko Langsa komit untuk membayar Innakesda Kota Langsa apabila  dana tersedia dalam Perubahan APBK  Tahun Anggaran 2021 dan sekarang ini Pemko Langsa sedang mencari solusi untuk memperoleh dana untuk membayar innakesda tersebut yang menjadi beban APBK Langsa,” ujarnya.

Sebelumnya, sambung Amri, Pemko Langsa juga telah mengirim surat kepada Gubernur Aceh No.900/3375/2021 tanggal 9 Agustus 2021 perihal mohon bantuan keuangan/hibah daerah.

Kemudian Pemko juga telah menyurati Menteri Dalam Negeri No.900/3627/2021 tanggal 27 Agustus 2021 perihal surat teguran dan Surat Kepada Presiden RI No.900/3641/2021 tanggal 30 Agustus 2021 perihal permohonan bantuan keuangan dana transfer pusat.

“Semoga permohonan ini dapat dikabulkan hendaknya sehingga Pemko Langsa dapat menyelesaikan kewajiban hutangnya dalam Tahun Anggaran 2021,” harapnya.

Amri juga menjelaskan bahwa pembayaran innakesda dari sumber dana Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) sudah terealisasi.

“Perlu diinformasikan bahwa innakesda yg bersumber dari dana BOK (APBN) sebesar Rp.2.310.000.000,- telah direalisasikan 100%  pada Tahun 2021.”

“Tetapi bila solusi yang telah dilakukan tidak mendapat respon dari ketiga alamat surat tersebut, Pemerintah Kota Langsa akan membayar kewajiban hutang tersebut pada Tahun Anggaran 2022,” tutup Amri

Artikel ini telah dibaca 303 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

16 September 2025 - 12:04 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Peroleh Nilai 92,58 dari Perpusnas RI, Perpustakaan IAIN Langsa Terakreditasi A

13 September 2025 - 17:53 WIB

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.
Trending di Aceh