Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 5 Mar 2021 18:35 WIB ·

Elemen Sipil Sesalkan PDAM Langsa Diduga Mark Up Tarif Air


 Elemen Sipil Sesalkan PDAM Langsa Diduga Mark Up Tarif Air Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Elemen sipil sesalkan terhadap penggelembungan (mark up) tarif air yang diduga dialami pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumuning Langsa.

Menanggapi hal tersebut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bening, Sukri Asma kepada wartanusa.id. Jum’at (05/03/2021) menduga kejadian tersebut sudah sering didengarnya di masyarakat.

“Semoga komplain dari pelanggan ini, cemeti buat pimpinan PDAM, diduga juga bukan hanya satu pelanggan yang mengalami hal seperti ini,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai dengan keberadaannya, diminta PDAM jangan melulu mengejar target pendapatan dengan mempraktekkan manegemen buruk.

“Jangan lupa PDAM juga mengemban misi  sosial, apa lagi hingga terjadi kekeliruan dianggap bisa merugikan pelanggan,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada pimpinan harus melakukan tertib administrasi dan jangan biasakan yang salah seperti itu.

“Perlu meningkatkan disiplin dan etos kerja petugas pencatat meteran, jangan sampai hanya mereka-reka kubikasi pelanggan.

Sukri menyarankan, kiat untuk mencegah dugaan pencurian air dengan menghindari pembayaran di lapangan akibatnya perusahaan daerah sulit sehat karna penyakit yang sudah akut.

Senada, Ketua Forum Pemuda Pemudi Peduli Kota Langsa (Fopisa), Novrizal, menyesalkan jawaban Dirut PDAM yang terkesan membiasakan kesalahan dan
terkesan tidak menunjukkan profesional kerja.

Menurutnya, Dirut seperti ini harus diganti. Air adalah sumber kebutuhan yang sangat pokok bagi masyarakat, harus dikelola oleh orang yang tegas, jika tidak tegas yang dirugikan pasti masyarakat banyak.

“Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seharusnya lebih baik dari pada perusahaan lain nya, ironis bagi BUMD yang setiap tahun di bantu oleh pemerintah tapi hasil nya merugikan rakyat,” pungkas Novrizal.

Kemudian, komplain juga diutarakan oleh salah seorang pelanggan, Raja, dirinya juga kesal tagihan air yang semakin meroket.

Foto : Tagihan air meroket mencapai Rp 483.700.
Foto : Tagihan air meroket mencapai Rp 483.700.

“Saya punya rumah sewa di Gampong Blang, tagihannya naik terus sampai Rp 483.700 bulan Januari lalu, sebelumnya rata-rata hanya Rp 140.000 an. Padahal di rumah itu penghuninya ga ramai,” pungkasnya.

Dirinya kesal, sebelumnya sudah ada koordinasi tapi sampai sekarang belum ada tindakan padahal sudah di janjikan mau kroscek.

“Bayarnya terlalu mahal, apa karena memang dinaikkan angka meternya waktu kita bayar, ga sempat kroscek juga, tapi untuk ke depan saya coba kroscek biar jelas,” tandasnya lagi.

Sebelumnya, menanggapi hal itu, Kepala PDAM Langsa, Azzahir yang dikonfirmasi wartawan mengatakan hal ini sudah biasa, apabila terjadi kesalahan silahkan lapor ke langganan di PDAM nanti di koreksi.

“Ke bagian langganan aja, nanti biar di cek ke rumah dan di foto, kalau ada kesalahan nanti di koreksi biasanya,” katanya.

Lanjutnya, nanti setelah dicek, ditera dan difoto baru dikoreksi kembali apabila ada kesalahan.

Artikel ini telah dibaca 479 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Turun, Wali Kota Langsa: Target RPJMD Tercapai

17 September 2025 - 14:10 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Peroleh Nilai 92,58 dari Perpusnas RI, Perpustakaan IAIN Langsa Terakreditasi A

13 September 2025 - 17:53 WIB

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.
Trending di Aceh