Wartanusa.id – Langsa | Belasan mahasiswa di Langsa yang menamakan dirinya Gerakan rakyat menggugat (Geram) melakukan aksi demontrasi menolak keputusan pemerintah untuk membuka izin investasi industri minuman keras (miras) di Indonesia. Senin, (01/03/2021).
Aksi tersebut berlangsung pukul 09.00 Wib mulai titik lapangan merdeka menuju tugu Polantas untuk menyampaikan orasi secara bergantian.
Koordinator Aksi, Kamisan dalam orasinya mengatakan dalam bulan ini telah di legalkan kebijakan investasi miras oleh Presiden Joko Widodo sebagai daftar positif investasi (DPI).
Oleh karenanya, lanjut Kamisan, pihaknya berpandangan jika miras di legalkan di Indonesia, maka akan berpotensi meningkatnya kriminal di bumi pertiwi ini.
Menurutnya, tak ada artinya meningkatkan investasi melalui industri miras, namun di sisi lain kasus kriminalitas terus meningkat. Bahkan, ia menilai aturan tersebut tak akan menyelesaikan pelbagai persoalan keamanan.
“Langkah pemerintah pusat saat ini hanya berpandangan jangka pendek memberikan investasi di Indonesia tapi tidak melihat dan mempersiapkan pemuda di tahun 2030 menghadapi bonus demografi,” pungkasnya.
“Akankah bonus demografi yang harapannya menjadi kesempatan emas, malah sebaliknya menjadi kehancuran pemuda-pemuda Indonesia ke depan,” sambung peserta aksi lain, Riski selaku koordinator lapangan menambahkan.
Aksi berlangsung tertib, karena tidak ada surat pemberitahuan, aksi tersebut dibubarkan kepolisian setempat serta mengamankan toa dan spanduk yang dipajang peserta aksi.