Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 25 Des 2016 23:13 WIB ·

Polda Jambi Periksa 14 Orang Saksi Terkait Penistaan Agama di Hotel Novita


 Polda Jambi Periksa 14 Orang Saksi Terkait Penistaan Agama di Hotel Novita Perbesar

lafaz allah di pohon natal Hotel Novita Jambi

Wartanusa.id – Kepolisian Jambi melakukan penyelidikan secara intensif terkait adanya dugaan pelecehan agama dimana ditemukannya tulisan ‘Allah’ yang berbentuk telapak kaki di salah satu hiasan dekorasi pohon Natal yang ditemukan di Hotel Novita Jambi dan menginterograsi 14 orang saksi setelah sebelumnya pengoperasian hotel tersebut harus dihentikan.

“Kami menanyakan orang-orang yang mengtahui tentang hiasan dekorasi tersebut,” ujar Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani.

Beberapa orang jurnalis dan karyawan Hotel Novita juga menjadi saksi yang diberikan pertanyaan oleh penyidik menyangkut perihal dekorasi pohon natal tersebut. Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh insiden tersebut dan tidak menimbulkan ketegangan publik.

Sementara itu, Ketua MUI Jambi, Adri Hasan membantah hal itu bukanlan suatu insiden yang tidak disengaja melainkan merupakan bentuk penistaan dan pengolok-olokan terhadap agama Islam.

Gubernur Jambi Zumi Zola juga meminta semua pihak untuk memantau keamanan dan toleransi di Jambi dan tidak terlibat dalam perbuatan apapun. Namun, Zumi juga menyatakan penyesalannya atas insiden yang terjadi atas kelalaian pihak hotel Novita.

Sebelumnya, walikota Jambi, Syarif fasha pada Jumat (23/12) memutuskan untuk menutup sementara Hotel Novita untuk mendinginkan ketegangan agama yang terkait dengan masalah tersebut. Polisi juga sudah mulai menyelidiki atas kasus ini.

“Keputusan untuk menutup hotel sementara itu diambil setelah melakukan pertemuan dengan anggota Forkopimda [Forum Komunikasi Pimpinan Daerah],” katanya, Jumat.

Terkait kasus penistaan agama ini, Ketua FPI Jambi Ahmad Sukri menyatakan bahwa manajemen Hotel Novita Jambi bisa dituntut atas kasus penistaan agama.

General Manager Hotel Novita Husairi, mengatakan bahwa ornament tersebut dibuat oleh salah satu staffnya di awal bulan ini.

“Staff kami yang menyiapkan ornamennya. Kami juga akan menyelidiki masalah ini,”ujarnya.

Kasus penistaan agama belakangan ini menjadi isu yang sangat sensitif, setelah sebelumnya gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyinggung perasaan umat Muslim dengan mengutip Surat Al-Maidah 51 pada saat kunjungan kerjanya di Kepulauan Seribu, September lalu.

Pada kesempatan itu Ahok mengutip salah satu ayat di Al-Quran dan menyebut jangan mau dibohongi dengan Surat Al-Maidah ayat 51 yang isinya melarang umat muslim memilih pemimpin kafir. Atas ucapannya tersebut, kini sang gubernur petahana harus berhadapan dengan hukum.

(as)

 

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mulai 08 Juli 2026, Warga Kota Langsa Bisa Daftar Nikah Gratis di Pendopo

5 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mahar Nikah Gratis Kota Langsa.

Tim PKM Dosen USCND dan STIM Pase Wujudkan Inovasi Produk Unggulan UMKM di Kota Langsa

18 Juni 2026 - 20:54 WIB

Pembekalan pada produk dendeng jantung pisang di Gampong Sidodadi.

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi PMB di Kabupaten Langkat

5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Polemik Desil, Pemuda Muslimin Aceh Usul Gubernur Bentuk Lembaga Khusus Urusan JKA

29 April 2026 - 11:14 WIB

Ketua Pemuda Muslimin Aceh, Dr. Yulizar Kasma.

Pemko Langsa Juara 1 Kategori Pengendali Inflasi Terbaik Se Sumatera

25 April 2026 - 22:02 WIB

Konstatering Putusan Perkara Perbuatan Melawan Hukum oleh PN Langsa Berlangsung Ricuh

23 April 2026 - 17:11 WIB

Trending di Aceh