Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 20 Jan 2021 22:59 WIB ·

Akan Digusur, Warga Bantaran Rel Resah


 Akan Digusur, Warga Bantaran Rel Resah Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Timur | Sekira 30 kepala keluarga (KK) warga Birem Keude, Kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur yang bermukim dan memiliki usaha di bantaran rel PT KAI meresahkan instruksi pemerintah setempat yang akan menggusur pemukiman mereka.

“Kami meminta kebijaksanaan, karena kami hanya diberitahukan secara lisan oleh Satpol PP untuk mengosongkan lokasi dalam waktu 2 minggu,” kata salah seorang warga Hendriyani (45) kepada wartawan. Rabu (20/01/2021).

Sepengetahuannya, tanah ini milik PT KAI dan penggusuran itu dilakukan untuk pembangunan taman.

“Kemudian yang lebih mengkhawatirkan lagi, ada intruksi apabila belum dikosongkan dalam waktu 2 minggu ini akan didatangkan greder (alat berat) untuk meratakannya,” ucapnya.

Ditambahkan warga lainnya, Zulkarnain (51), pada dasarnya mereka tidak keberatan untuk pindah dan mengosongkan lokasi tersebut, meskipun sudah kurang lebih belasan tahun bermukim disitu.

“Kami sudah tinggal disini sejak tahun 2000, sekarang mau digusur, jangan semena-mena, harusnya kan ada kebijakan, minimal berupa konpensasi untuk bongkar bangunan atau biaya lainnya.”

“Terlebih, apabila lokasi itu akan digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, karena sampai saat ini kami belum terima surat pemberitahuan apapun. Hanya pemberitahuan secara lisan oleh Satpol PP.”

“Lebih anehnya, kenapa hanya 30 rumah saja sementara banyak lagi warga lainnya membangun rumah di bantaran rel PT KAI. Ada apa sebenarnya?” ketusnya heran.

Sementara itu, Sekretaris Gampong Birem Keude, Muklis didampingi perangkatnya mengatakan pihaknya ada ditemui Satpol PP beberapa waktu lalu untuk melakukan pendataan sesuai surat tugas yang dibawa.

Foto : Sekdes Birem Keude (baju kuning) didampingi perangkatnya (baju merah) bersama warga.
Foto : Sekdes Birem Keude (baju kuning) didampingi perangkatnya (baju merah) bersama warga.

“Ada Satpol PP datang ke kantor bawa surat tugas untuk mendata warga sekitar tanah PT KAI, dan kami siap mendampingi,” katanya.

Kemudian, lanjut Muklis, mengenai penggusuran dirinya tak mengetahui, pihaknya baru tahu juga dari warga disitu.

“Sebelumnya, tahun lalu juga pernah dilakukan pendataan, tapi mengenai penggusuran, Kami tidak tahu dan belum ada surat pemberitahuan yang masuk,” terangnya.

Terpisah, Kasatpol PP Aceh Timur, T. Amran yang dikonfirmasi melalui seluler mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pemeriksaan izin bangunan karena menjadi kewenangannya.

Lanjutnya, pemerintah setempat sudah menyurati PT KAI untuk melakukan penertiban mengingat kawasan tersebut merupakan pintu masuk Kabupaten Aceh Timur.

“Kami lakukan pemeriksaan izin bangunan seluruhnya, belum tau masalah digusur, namun Pemerintah Aceh Timur telah menyurati PT KAI tentang masalah tersebut karena merupakan pintu masuk Pemerintahan Aceh Timur,” tukas Amran.

Artikel ini telah dibaca 401 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Peroleh Nilai 92,58 dari Perpusnas RI, Perpustakaan IAIN Langsa Terakreditasi A

13 September 2025 - 17:53 WIB

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.

RPIA Medco E&P Malaka Lahirkan Generasi Berprestasi di Aceh Timur

29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Trending di Aceh