Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 18 Des 2020 13:56 WIB ·

Pemkab Aceh Timur Raih BKN Award 2020


 Pemkab Aceh Timur Raih BKN Award 2020 Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Timur | Prestasi membanggakan diraih Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mendapatkan penghargaan terbaik kedua (II) katagori Pengelola Kepegawaian pada ajang Badan Kepegawaian Negera (BKN) Award Tahun 2020.

Penghargaan tersebut diberikan oleh BKN dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Nasional Tahun 2020 pada 17 Desember 2020 di Hotel Bidakara Jakarta.

Teks Foto : Pemkab Aceh Timur raih penghargaan BKN Award 2020.
Teks Foto : Pemkab Aceh Timur raih penghargaan BKN Award 2020.

Ada tiga agenda utama Rakornas Kepegawaian yang dibuka oleh Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin meliputi penerapan digitalisasi manajemen ASN, Evaluasi Pelaksanaan CPNS dan penganugerahan BKN Award kepada Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelola kepegawaian.

BKN Award tahun ini dinilai berdasarkan 5 kategori, yaitu:
– Perencanaan Kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun (Kategori I)
– Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan Pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT) (Kategori II)
– Penilaian Kompetensi (Kategori III)
– Implementasi Penilaian Kerja (Kategori IV)
– Komitmen Pengawasan dan Pengendalian (Kategori V).

Sesaat setelah mengikuti Rakor Kepegawaian Nasional 2020 secara virtual, Sekda Aceh Timur, Ir. Mahyuddin M.Si melalui Plt. Kepala BKPSDM Aceh Timur T. Didi Farisha, S.STP. M.AP menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Timur mendapatkan penghargaan dalam BKN Award atas Komitmen pengawasan dan Pengendalian.

“Anugerah tersebut diberikan dengan Kriteria Penilaian didasarkan bahwa Pemkab Aceh Timur dinilai memiliki kepatuhan terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN.”

“Selain itu, Pemkab Aceh Timur juga dinilai memiliki komitmen dalam penerapan Peraturan-peraturan Pemerintah terkait kepatuhan terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN,” kata Didi Farisha, S.STP. M.AP, di ruang kerjanya, Jumat (18/12/2020).

Dia mengaku capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan Bupati/Wakil Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Sekretaris Daerah selaku Pejabat yang Berwenang (PyB), dan seluruh stakeholder dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur atas penghargaan ini.

“Penghargaan ini menjadi motivasi kepada kami untuk dapat terus melakukan tranformasi pelayanan kepegawaian, ikhtiar ini dilakukan agar pelayanan kepegawaian di Aceh Timur kedepan semakin baik,” tutupnya. (Hasan Basri Maken)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Turun, Wali Kota Langsa: Target RPJMD Tercapai

17 September 2025 - 14:10 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Peroleh Nilai 92,58 dari Perpusnas RI, Perpustakaan IAIN Langsa Terakreditasi A

13 September 2025 - 17:53 WIB

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.
Trending di Aceh