Wartanusa.id – Langsa | Sejumlah pekerja/buruh di Kota Langsa mengeluhkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dana Covid-19 program Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker RI) melalui BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung dicairkan.
“Sejak 2 bulan lalu sejumlah pekerja/pegawai kontrak dan honorer mengadu ke saya karena bantuan BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung dicairkan,” ujar Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin kepada sejumlah wartawan, Selasa (15/12).
Lanjutnya, ini perlu dipertanyakan kenapa demikian. Pasalnya sudah akhir tahun dan pertengahan bulan, mau kapan lagi dicairkan.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat dibutuhkan pekerja karena diberikan kepada buruh yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
“Terlebih di masa pandemi covid-19 ini,” pungkas Nasruddin.
Nasruddin tak mempermaslahkan bantuan tersebut, menurutnya lagi upaya pemerintah membantu masyarakat yang terdampak covid-19 sudah cukup baik.
“Kita mengapresiasi banyaknya bantuan pemerintah untuk masyarakat yang terdampak covid-19, salah satunya dari Kemnaker untuk pekerja upah di bawah 5 juta rupiah.”
“Akan tetapi ada sejumlah buruh yang tidak dicairkan ini yang jadi perkara. Oleh karenanya butuh penjelasan dari pihak terkait,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Langsa, Sugianto yang dikonfirmasi wartawan mengatakan bagi buruh/pekerja yang belum menerima bantuan tersebut silahkan mengakses situs resmi Kemnaker RI.
“Bantuan Subsidi Upah merupakan program Kemnaker melalui BPJS Ketenagakerjaan. Bagi yang belum menerima, dapat mengakses layanan website Kemnaker dengan situs, bantuan.kemnaker.go.id,” ucapnya melalui pesan Whatsapp.