Wartanusa.id – Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menyatakan siap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2022 mendatang.
“Kami siap melaksanakan Pilkada 2022, baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Langsa,” ujar Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Syukri, ST saat dikonfirmasi wartanusa.id. Senin (30/11).
“Sampai saat ini, kami terus berkoordinasi dengan KIP Aceh terkait perencanaan tahapan pilkada serentak 2022 mendatang.”
“Kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari KIP Aceh mengenai tahapan yang belum ditetapkan,” imbuhnya.
Dijelaskan Syukri, merujuk pada UU Nomor 11 tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, sangat jelas disebutkan, pasal 65 (1) Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat setiap 5 (lima) tahun sekali melalui pemilihan yang demokratis, bebas, rahasia serta dilaksanakan secara jujur dan adil.
Sebelumnya, KIP Kota Langsa juga telah disurati oleh DPRK setempat pada 06 Juli 2020 lalu, perihal menyampaikan tentang berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Langsa pada tahun 2022 sekaligus meminta usulan rencana anggaran dalam rangka persiapan Pilkada.
“Terkait dengan anggaran, kita sudah mengusulkan ke Pemerintahan Kota Langsa sebesar 36 Miliyar dan sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Sekda,” pungkas Komisioner KIP Langsa 2 periode ini.