Wartanusa.id – Aceh Tenggara | Sebanyak 25 dari 33 wartawan dinyatakan berkompeten pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Aceh Tenggara (Agara), Kutacane. Minggu (29/11).
Demikian disampaikan T. Haris Fadhillah saat membacakan hasil uji oleh 6 penguji pada penutupan UKW ke 11 tersebut.
Diketahui, 6 penguji tersebut diantaranya Prof Rajab Ritonga, M. Syahrir, T. Haris Fadhillah, Dr. Dedi Iskandar, Hermansjah dan Tarmilin Usman.
Setelah pembacaan hasil putusan kompetensi, dilanjutkan sambutan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Agara, Zul Fahmy, S. Sos dan ditutup oleh Ketua PWI Aceh, Tarmilin Usman.
Tarmilin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Agara, khususnya Dinas Kominfo selaku panitia penyelenggara bekerjasama dengan PWI setempat.
Ketua PWI Aceh ini, berpesan kepada wartawan yang telah berkompeten dari hasil UKW memiliki tanggung jawab berat menjalankan tugas dan fungsinya.
“Apabila si wartawan melanggar, kartu UKW bisa kita tarik lagi,” pungkas Tarmilin.
Sebelumnya, Sabtu (28/11) kegiatan UKW ini dibuka Bupati Agara, Raidin Pinim yang dihadiri langsung Ketua PWI Pusat, Atal S Depari dan rombongan lainnya.
Pada pembukaan, Atal mengapresiasi Pemkab Agara dan Pengurus PWI setempat yang telah melaksanakan UKW bagi wartawan di Provinsi Aceh ini.
Atal juga menyebutkan, wartawan tanpa UKW, adalah wartawan tidak berkompenten dan profesional.