Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 28 Nov 2020 03:06 WIB ·

Ahli Hukum Pidana Riau: Kader Terlibat Korupsi, Partai Bisa Dibubarkan


 Ahli Hukum Pidana Riau: Kader Terlibat Korupsi, Partai Bisa Dibubarkan Perbesar

Riau | Ahli hukum pidana Dr. Muhammad Nurul Huda SH.,MH menilai perlunya terobosan hukum bagi partai yang kadernya terlibat Korupsi.

Doktor muda asal Riau ini menegaskan bahwa Korupsi merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, tentunya cukup sebagai dasar pembubaran sebuah partai.

“Jikapun tidak dibubarkan keseluruhannya, minimal daerah dimana kader partai yang di tangkap korupsi tersebut,” ungkap Nurul Huda melalui akun twitter @Don_MNHuda (28/11/2020).

Sudah banyak kader partai yang ditangkap korupsi, lanjut Huda, tapi sepertinya hilang bertumbuh terus. Sebaiknya dilakukan terobosan hukum untuk memperbaikinya.

Menurutnya ada dua terobosan yang harus dilakukan, “Pertama inisiatif pengurus, sepertinya ini sulit. Kedua bisa minta ke Mahkamah Konstitusi (MK), partai bisa dibubarkan jika bertentangan dengan UUD45,” jelasnya. (F.Minaldo)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelepasan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Langsa Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Jujur dan Akurat

21 Juni 2026 - 15:04 WIB

Jadup Tahap II Pascabencana di Kota Langsa Mulai Disalurkan, Total Anggaran Capai Rp374,6 Miliar

20 Juni 2026 - 20:46 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana memantau penyaluran Jadup Tahap 2.

Wali Kota Langsa Bersama Masyarakat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

19 Juni 2026 - 23:32 WIB

Maju Pilchiksung, Calon 04 Sari Endra Usung Jargon “Karang Anyar Bersatu”, Berikut Visi Misi dan Programnya

19 Juni 2026 - 22:35 WIB

Bantuan Jadup, Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian Tahap II di Kota Langsa untuk 31.772 KK Segera Disalurkan 

19 Juni 2026 - 10:40 WIB

P2G Meurandeh Aceh Tetapkan Nomor Urut Calon Geuchik

18 Juni 2026 - 22:36 WIB

Calon Geuchik Gampong Meurandeh Aceh, Kota Langsa.
Trending di Aceh