Wartanusa.id – Aceh | LSM Repsus mengapresiasi Kepolisian Daerah (Polda) Aceh karena dianggap serius dalam hal penegakan hukum di Tanah Rencong dengan meluncurkan aplikasi Adunlon di smartphone android.
Ketua Harian Repsus Aceh, Zulfan, Senin (16/11/2020), di Banda Aceh. Mengatakan dimana melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat melaporkan jika ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum tertentu khususnya anggota polisi.
“Ini merupakan bagian dari wujud kerja nyata Polda Aceh dalam hal penegakan hukum. Kita sangat mengapresiasi peluncuran aplikasi Adunlon ini,”
Selain itu, pengawasan terhadap penegakan hukum menjadi salah satu bidang yang sangat diperhatikan dalam LSM Repsus,” ujar Zulfan yang akrab disapa James NKRI.

Di kesempatan ini, James memaparkan, Repsus merupakan bagian yang memberikan pelayanan dan pencerahan hukum terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Bila dibutuhkan. Kita juga mendampingi masyarakat dalam advokasi hukum,” terang James.
Oleh karenanya, peluncuran aplikasi Adunlon merupakan langkah tepat dari kepolisian untuk mengawal dan menegakkan keadilan hukum di Tanah Serambi Mekkah.
Pihaknya berharap, kehadiran aplikasi Adunlon di platform digital ini bisa membuat citra kepolisian di Aceh makin bagus, penegakan hukum lancar, masyarakat juga semakin mudah.
“Terima kasih kepada Polda Aceh yang sudah memberikan kemudahan bagi masyarakat.”
Semoga kedepan setiap kekurangan bisa segera dievakuasi, masyarakat juga merasa lebih percaya kepada Kepolisian,” tutup James.