Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 1 Nov 2020 15:00 WIB ·

Massa Aksi Tolak Omnibus Law Minta Bupati Mursil Pertanggungjawabkan Pernyataannya


 Massa Aksi Tolak Omnibus Law Minta Bupati Mursil Pertanggungjawabkan Pernyataannya Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Tamiang | Massa aksi tolak UU Omnibus Law yang mengatasnamakan “GERAKAN RAKYAT TAMIANG MEMANGGIL” merasa keberatan dengan pernyataan Bupati Aceh Tamiang, Mursil.

Pasalnya pada diskusi selepas Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke 92, Rabu (28/10/2020). Bupati mengatakan ada mahasiswa yang menemuinya meminta uang keberangkatan ke Jakarta setelah aksi 09 Oktober 2020 lalu.

Adapun pernyataan Bupati tersebut disampaikannya dalam diskusi yang di hadiri oleh organisasi pemuda KNPI, Karang Taruna, FKPPI dan Pramuka di halaman Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Tamiang.

Sebelumnya, Ketua KNPI Kota Kualasimpang, Hendra Cipta Darmawan memberikan saran agar Bupati Aceh Tamiang memberikan fasilitas sirkuit untuk pemuda, agar meminimalisir terjadi nya kecelakaan di jalan raya.

Kemudian, Bupati menjawab, “sangat baik saran dari kamu, tapi sebelumnya, buat para pemuda apakah kalian gak ikut aksi demo?” tanya Bupati.

“Karena, kemarin terkait aksi demontrasi yang di lakukan pada tanggal 9 Oktober 2020 yang di lakukan oleh mahasiswa dan pemuda, kemudian ada yang mengatasnamakan mahasiswa hadir menemui saya meminta agar menandatangani petisi penolakan Undang-undang omnibuslaw,” ujarnya.

“Dalam hal itu, saya menolak, karena saya belum membaca naskah UU tersebut, cuma ujung-ujung nya mereka meminta tiket keberangkatan ke Jakarta.

“Kalau memang mereka hanya meminta uang kenapa harus demo dulu, kalau memang mau uang langsung saja jumpai saya secara pribadi. Gak perlu harus pakai aksi demo segala karena banyak amplop kosong di ruangan saya,” terang Hendra meniru ucapan Bupati Mursil kala itu.

Oleh karenanya, terkait pernyataan itu. “Kami ‘GERAKAN RAKYAT TAMIANG MEMANGGIL’ merasa keberatan dan meminta Bupati Aceh Tamiang untuk melakukan klarifikasi atas pernyataan yang telah disampaikan dalam forum diskusi tersebut.”

Demikian dikatakan Koordinator Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) Provinsi Aceh, Amiruddin, salah seorang koordinator pada aksi tolak Omnibus Law di Aceh Tamiang. Sabtu (31/10/2020) di salah satu warkop di Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

Dijelaskannya, bahwa aksi demontrasi yang kami lakukan murni dari buah fikir dan hati kami, setelah melakukan konsolidasi akbar pada tanggal 7 Oktober 2020 lalu.

“Tidak ada pihak manapun yang kami minta untuk mendanai pergerakan ini, termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,” pungkasnya menegaskan.

Sementara, Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Mursil yang di konfirmasi wartanusa.id belum memberi jawaban dan klarifikasi.

Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jadup Tahap II Pascabencana di Kota Langsa Mulai Disalurkan, Total Anggaran Capai Rp374,6 Miliar

20 Juni 2026 - 20:46 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana memantau penyaluran Jadup Tahap 2.

Wali Kota Langsa Bersama Masyarakat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

19 Juni 2026 - 23:32 WIB

Maju Pilchiksung, Calon 04 Sari Endra Usung Jargon “Karang Anyar Bersatu”, Berikut Visi Misi dan Programnya

19 Juni 2026 - 22:35 WIB

Bantuan Jadup, Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian Tahap II di Kota Langsa untuk 31.772 KK Segera Disalurkan 

19 Juni 2026 - 10:40 WIB

P2G Meurandeh Aceh Tetapkan Nomor Urut Calon Geuchik

18 Juni 2026 - 22:36 WIB

Calon Geuchik Gampong Meurandeh Aceh, Kota Langsa.

Tim PKM Dosen USCND dan STIM Pase Wujudkan Inovasi Produk Unggulan UMKM di Kota Langsa

18 Juni 2026 - 20:54 WIB

Pembekalan pada produk dendeng jantung pisang di Gampong Sidodadi.
Trending di Aceh