Wartanusa.id – Aceh Tamiang | Massa aksi tolak UU Omnibus Law yang mengatasnamakan “GERAKAN RAKYAT TAMIANG MEMANGGIL” merasa keberatan dengan pernyataan Bupati Aceh Tamiang, Mursil.
Pasalnya pada diskusi selepas Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke 92, Rabu (28/10/2020). Bupati mengatakan ada mahasiswa yang menemuinya meminta uang keberangkatan ke Jakarta setelah aksi 09 Oktober 2020 lalu.
Adapun pernyataan Bupati tersebut disampaikannya dalam diskusi yang di hadiri oleh organisasi pemuda KNPI, Karang Taruna, FKPPI dan Pramuka di halaman Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Tamiang.
Sebelumnya, Ketua KNPI Kota Kualasimpang, Hendra Cipta Darmawan memberikan saran agar Bupati Aceh Tamiang memberikan fasilitas sirkuit untuk pemuda, agar meminimalisir terjadi nya kecelakaan di jalan raya.
Kemudian, Bupati menjawab, “sangat baik saran dari kamu, tapi sebelumnya, buat para pemuda apakah kalian gak ikut aksi demo?” tanya Bupati.
“Karena, kemarin terkait aksi demontrasi yang di lakukan pada tanggal 9 Oktober 2020 yang di lakukan oleh mahasiswa dan pemuda, kemudian ada yang mengatasnamakan mahasiswa hadir menemui saya meminta agar menandatangani petisi penolakan Undang-undang omnibuslaw,” ujarnya.
“Dalam hal itu, saya menolak, karena saya belum membaca naskah UU tersebut, cuma ujung-ujung nya mereka meminta tiket keberangkatan ke Jakarta.
“Kalau memang mereka hanya meminta uang kenapa harus demo dulu, kalau memang mau uang langsung saja jumpai saya secara pribadi. Gak perlu harus pakai aksi demo segala karena banyak amplop kosong di ruangan saya,” terang Hendra meniru ucapan Bupati Mursil kala itu.
Oleh karenanya, terkait pernyataan itu. “Kami ‘GERAKAN RAKYAT TAMIANG MEMANGGIL’ merasa keberatan dan meminta Bupati Aceh Tamiang untuk melakukan klarifikasi atas pernyataan yang telah disampaikan dalam forum diskusi tersebut.”
Demikian dikatakan Koordinator Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) Provinsi Aceh, Amiruddin, salah seorang koordinator pada aksi tolak Omnibus Law di Aceh Tamiang. Sabtu (31/10/2020) di salah satu warkop di Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
Dijelaskannya, bahwa aksi demontrasi yang kami lakukan murni dari buah fikir dan hati kami, setelah melakukan konsolidasi akbar pada tanggal 7 Oktober 2020 lalu.
“Tidak ada pihak manapun yang kami minta untuk mendanai pergerakan ini, termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,” pungkasnya menegaskan.
Sementara, Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Mursil yang di konfirmasi wartanusa.id belum memberi jawaban dan klarifikasi.












