Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 8 Okt 2020 22:54 WIB ·

DPRK Langsa Tandatangani Petisi Tampar dan Tolak UU Omnibus Law


 DPRK Langsa Tandatangani Petisi Tampar dan Tolak UU Omnibus Law Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa tandatangani petisi Tuntutan Aksi Mahasiswa Peduli Atas Rakyat (TAMPAR) dan menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI bersama Pemerintah Pusat, Senin (08/10/2020) lalu.

Penolakan itu ditandai dengan penandatangan yang dilakukan oleh lima fraksi yang ada di DPRK Langsa yakni Fraksi Demokrat, Golkar, PA, Langsa Bermartabat dan Hatinurani Perjuangan.

Wakil Ketua DPRK Langsa, Ir Joni, menyampaikan, bahwa kami telah sepakat menolak pengesahan Undang- Undang Cipta Kerja dan akan mengirim petisi mahasiswa ke DPR RI.

“Kami juga meminta kepada Presiden RI untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut,” ucapnya dihadapan ratusan mahasiswa.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Tuntutan Aksi Mahasiswa Peduli Atas Rakyat (TAMPAR) Kota Langsa ini dikomandoi oleh Presiden Mahasiswa IAIN Cot Kala, Rizki Ananda, Ketua HMI Cabang Langsa, Mat Jailani, Wahyu Ramadhana, Ketua SEMMI Cabang Langsa, STIKES Bustanul Ulum.

Sebelumnya, Ketua HMI Cabang Langsa, Mat Jailani, dalam orasinya menyampaikan pesan dan permintaan tidak ingin hadirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurutnya, Sejak Presiden Jokowi dilantik UU yang dilahirkan semuanya terjadi penolakan termasuk UU Omnibus Law Cipta Kerja, karena UU ini melahirkan hal yang kontroversi dan harus berkompetisi dari luar.

Bayangkan, neokapitalisme yang oligarki saat yang terjadi harus dihentikan, rakyat menjerit dengan hadirnya UU Omnisbus Law, semuanya dihantam, contoh Aceh hasil bumi melimpah apabila pesaing dari luar akan menguasai negeri ini akan jadi apa Aceh untuk masa depan.

“Tolong sampaikanlah kepada fraksi-fraksi yang ada di Senayan sana sampaikan pesan ini,” pinta Mat Jailani dalam teriaknya.

Pihaknya juga meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengeluarkan Perpu Pembatalan UU Cipta Kerja karena dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan Rakyat.

Dalam aksinya juga mahasiswa yang tergabung dalam Tampar membentangkan spanduk besar yang berisi ‘Tanpa Buruh Negara Runtuh’.

Setelah penandatangan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam TAMPAR, sekitar pukul 17.20 WIB, membubarkan diri dengan tertib. Sementara, mahasiswa Unsam masih bertahan.

Artikel ini telah dibaca 156 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRK Langsa Muhammad Syahputra Gelar Reses

23 Juni 2026 - 21:33 WIB

Polres Langsa Sertijab Enam Perwira

23 Juni 2026 - 17:14 WIB

Polisi Bekuk Delapan Pencuri Granit RS Regional Langsa

22 Juni 2026 - 10:23 WIB

Pelepasan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Langsa Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Jujur dan Akurat

21 Juni 2026 - 15:04 WIB

Jadup Tahap II Pascabencana di Kota Langsa Mulai Disalurkan, Total Anggaran Capai Rp374,6 Miliar

20 Juni 2026 - 20:46 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana memantau penyaluran Jadup Tahap 2.

Wali Kota Langsa Bersama Masyarakat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

19 Juni 2026 - 23:32 WIB

Trending di Aceh