Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 26 Sep 2020 11:07 WIB ·

Beritakan Bangunan Liar Tanpa IMB, Diduga Pemodal Ancam Wartawan, Polisi Diminta Usut Pengancam


 Beritakan Bangunan Liar Tanpa IMB, Diduga Pemodal Ancam Wartawan, Polisi Diminta Usut Pengancam Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Paska pemberitaan yang berjudul ‘Lapor Pak Wali, Bangunan Hampir Rampung Diduga Tanpa IMB’ oleh salah satu media online, pengusaha yang mengaku sebagai pemilik modal mencak-mencak dan marah serta mengancam cari wartawan.

Hal itu diakui oleh wartawan MetroRakyat, Irmansyah alias Danton kepada sejumlah rekan media, Jumat (25/09/2020).

Disebutkan dalam pemberitaannya bahwa, akan dibangun dan hampir rampung bangunan tempat usaha kuliner yang berdiri di atas tanah PT. KAI tepat berada di depan SMA N 3 Langsa diduga tanpa IMB.

Kemudian, setelah dilakukan kroscek dalam Perjanjian Sewa Menyewa Aset PT Kereta Api Indonesia (persero) dengan nomor K1. 701/1/6/SDV-II-2020, menyebutkan Sdr. Ray Iskandar HSB, SE sebagai penyewa dan untuk kegunaannya sebagai RUKO.

Begitupun sama halnya berdasarkan Surat Keterangan dari Geuchik Gampong Jawa dengan nomor 470/1962/2020 yang diberikan juga kepada saudara Ray Iskandar HSB, SE untuk kegunaan membangun ruko.

Lantas diketahui bangunan yang hampir rampung itu bukan berupa bangunan ruko, sebagaimana tersebut dalam perjanjian dan rekomendasi gechik, terlebih tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Setelah sempat diberitakan oleh media barulah pihak yang bersangkutan memohon rekomendasi dari geuchik setempat,” terangnya.

Atas pemberitaan tersebut, toke mata sipit yang mengaku sebagai pemilik modal usaha itu marah karena diberitakan dan sempat mengancam dengan nada keras akan disuruh “cari” wartawan media tersebut karena dibuat pusing oleh pemberitaan itu,” pungkas Danton.

 

LSM GP : Tak Perlu Gertak Wartawan

Kejadian itu ditanggapi pemerhati sosial, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Gadjah Puteh (LSM GP).

Teks Foto : Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.
Teks Foto : Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.

Menurutnya, sikap seperti itu tidak lah tepat ditunjukkan oleh pengusaha kuliner tersebut, terlebih apa yang disajikan oleh media tersebut sudah tepat dan memenuhi kaidah jurnalistik.

“Selama ini media dan Lsm sudah menjalankan fungsi kontrolnya dengan baik, faktual dan tanpa fitnah. Hal itu menjadi unsur penting sebagai masukan yang positif bagi pemerintah daerah, ada hal yang belum diketahui oleh Wali Kota lantas menjadi masukan baru karena informasi dan pemberitaan oleh Lsm dan media,” jelas Sayed.

Pemilik modal yang akunya toke bermata sipit itu tak perlu angkuh atau bahkan menggertak wartawan, bisa jadi ada celah pidana yang menjadi delik aduan sebagai bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap insan pers.

“Catat.! uang anda tidak bisa membeli segala hal, apalagi wartawan yang punya integritas dan istiqamah dalam menjalankan tugasnya itu tidak bisa dipengaruhi atau duduk diam ketika melihat pelanggaran,” ketus Sayed yang akrab disapa Waled.

Oleh karenanya, jalankan aturan yang ada, apalagi diketahui perjanjian dan rekomendasi yang dikeluarkan tidak dijalankan sesuai peruntukannya.

“Disaat pemko Langsa sedang gencarnya menciptakan peluang PAD tapi kenapa malah ada pihak yang melanggarnya. Itu sama saja tidak mendukung program Wali Kota namanya,” tukas Waled.

 

Wartawan Senior Minta Polisi Usut Pengancam Wartawan

Terpisah, Wartawan senior Kota Langsa, Yoesdineor meminta pihak kepolisian mengusut tuntas ancaman terhadap wartawan yang memberitakan bangunan tanpa IMB di kota Langsa.

Teks Foto : Wartawan Senior Kota Langsa, Yoesdinoer (Buyong).
Teks Foto : Wartawan Senior Kota Langsa, Yoesdinoer (Buyong).

“Siapa pun jika terbukti melakukan ancaman ataupun intimidasi terhadap profesi wartawan agar diproses secara hukum, itu sama dengan menghalangi kerja wartawan,” demikian ditegaskan Buyong sapaan akrab wartawan senior ini ke rekan-rekan media, Jumat (25/09/2020).

Menurut Buyong, jika benar itu dilakukan oleh pemilik bangunan yang diberitakan tanpa IMB. Itu adalah bentuk pelecehan dan kriminalisasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan profesinya.

“Tak ada alasan pihak tertentu boleh melakukan itu, terlebih apa disajikan adalah fakta dan tidak mengada-ngada.

Karena ancaman dan intimidasi terhadap profesi wartawan adalah pidana dan bertentangan dengan kebebasan pers yang diatur dalam UU NO 40 THN 1999 tentang pers,” jelas Yosdinoer lagi.

Oleh karenanya jangan coba-coba menghalangi kinerja pers sejauh dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi unsur dan kaidah jurnalistik.

Untuk itu, ia berharap kepada aparat hukum untuk lakukan upaya hukum agar kelakuan dan sikap sombong oleh pihak-pihak seperti ini ke depan tidak terulang lagi dan dapat memberikan efek jera,” pungkasnya.

 

Gechik Membenarkan Baru Keluarkan Surat Keterangan

Sementara, Gechik Gampong Jawa, Syahrul kepada wartanusa.id melalui Whatsapp membenarkan bahwa pihaknya baru mengeluarkan Surat Keterangan untuk membangun Ruko di Tanah PJKA, Jln T Chik Paya Bakong, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota kepada Sdr Ray Iskandar pada Senin, tanggal 21 September 2020. “Ya benar..,” jawabnya singkat.

 

Pemilik Modal Tidak Menjawab Konfirmasi Wartawan

Terpisah, Pemilik Modal bangunan tersebut, inisial AS yang dikonfirmasi wartanusa.id atas tindakan mengancam dengan nada keras akan disuruh “cari” wartawan yang memberitakan hal tersebut, setelah coba dihubungi ke selularnya sampai berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.

Artikel ini telah dibaca 457 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peusijuk Excavator dan 23 Betor, Jeffry Sentana Targetkan Langsa Bebas Sampah

1 November 2025 - 18:00 WIB

Wali Kota Jeffry Sentana didampingi Kadis LH Langsa mengoperasikan Excavator.

Wali Kota Langsa Lepas Keberangkatan 45 Kafilah MTQ

30 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Staf Ahli Kemenag RI Isi Kuliah Umum di FEBI IAIN Langsa

29 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Wujudkan Langsa Juara, Jeffry Sentana Launching Program 1.000 Hafizh

29 Oktober 2025 - 16:32 WIB

HUT ke-80, Brimob Aramiyah Baksos Anjangsana

28 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Vivi Handayani Jabat Plt Kepala DP3ADalduk & KB Kota Langsa

27 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Plt Kepala DP3ADalduk & KB Kota Langsa, Vivi Handayani, SKM, M. Kes.
Trending di Aceh