Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 24 Jul 2020 14:13 WIB ·

Prihatin! Pekerja Galian Jargas Diduga Baru Diberi Cashbon Selama Hampir 6 Minggu Bekerja


 Teks Foto : Ilustrasi Perbesar

Teks Foto : Ilustrasi

Wartanusa.id – Langsa | Sudah kerjakan penggalian pemasangan Jaringan Gas (Jargas) selama hampir 6 minggu. Pekerja yang sengaja didatangkan dari Brebes, Jawa Tengah baru terima Cashbon (pinjaman) sebesar Rp 1.000.000 per pekerja.

Demikian dikatakan salah seorang pekerja galian yang tidak mau disebutkan identitasnya saat ditemui wartawan bersama sejumlah pekerja lainnya. Pada Rabu malam (22/07/2020).

Sejauh ini tim kami sudah mengerjakan galian sekaligus ngerojok sepanjang kurang lebih 25 Km.

“Kami uda selesaikan galian 25 Km,” ungkapnya bangga.

Sementara untuk makan dan alat kerja, kami sediakan sendiri dengan sistem pinjaman. Meskipun setiap harinya ada diberikan Rp 50.000 untuk uang makan tapi tetap dipotong dari hasil kerja.

Ironisnya, dirinya juga mengaku pekerjaan yang sedang mereka kerjakan saat ini di upah sebesar Rp 18.000/meter dengan menggali, ngerojok, pasang selang dan menimbun kembali.

Pada perjanjian awal, sistem upah menurut pengakuan pekerja, setiap tiga minggu sekali pihak vendor harus menyelasaikan haknya, bayar 2 minggu di gantung seminggu.

Namun, sudah hampir 6 minggu bekerja, belum sekalipun dibayarkan, “kami hanya baru menerima cashbon 1 juta tadi,” terangnya pilu.

General Affair PT Adhi Karya, Tbk, Surya saat dikonfirmasi wartanusa.id, Kamis sore (23/07/2020) mengatakan tidak benar pihaknya belum membayar upah pekerja galian.

“Upah pekerja menjadi tanggung jawab subcon atau mandor, Adhi Karya tidak terikat langsung dengan pekerja, tapi terikat Kontrak dengan Subcon atau mandor, tapi jika ada pekerja yang belum di bayar, kami akan memfasilitasi dan mediasi untuk mencari solusi, ini jika memang ada yang belum terbayar.

Karena setelah subcon masuk ke Adhi Karya sesuai perjanjian subcon secara otomatis finansial sudah cukup, sudah seharus subcon memenuhi hak pekerja,” kata Surya.

Dijelaskannya, PT Adhi Karya hanya ada perjanjian kontrak dengan subcon sementara pekerja galian wewenangnya di subcon.

“Pekerja membuat Kontrak dengan Subcon atau mandor, isi Kontrak tentu kewenangan subcon, nilai upah tentu kewenangan subcon,” terangnya lagi.

Sampai saat ini dirinya mengaku bahwa PT Adhi Karya tidak ada lagi sangkutan kepada Subcon. “Sesuai kontrak, terkait upah sudah dibayarkan sepenuhnya kepada Subcon,” terangnya.

Akan tetapi mengenai alat kerja, mereka bawa sendiri dari Brebes,” ujarnya.

Sementara, Raji perwakilan PT Artha Kencana selaku salah satu Subcon/vendor dari Proyek Strategis Nasional pemasangan jaringan pipa gas dimaksud, sampai berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.

Artikel ini telah dibaca 334 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pukat Trawl Terpantau Beroperasi di Perairan Selat Malaka

13 Juli 2025 - 00:58 WIB

2.146 Siswa Fakir dan Yatim di Kota Langsa Terima Seragam Sekolah Gratis Tambahan

12 Juli 2025 - 18:13 WIB

Wujudkan Program Langsa Juara, Jeffry-Haikal Bagi Seragam Gratis SD dan SMP

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Prodi Kesmas UTU Gandeng UNICEF Bekali Mahasiswa PBL II

10 Juli 2025 - 23:12 WIB

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Warek III Unsam Muhammad Zulfri Meninggal Dunia

7 Juli 2025 - 22:49 WIB

Trending di Aceh