Wartanusa.id – Langsa | Warga Kota Langsa dan sekitarnya yang merasa tagihan listrik tidak wajar agar dapat mendatangi kantor PLN setempat untuk segera dilakukan koreksi.
Demikian dikatakan Manager PLN UP3 Langsa, Hariadi Fitrianto pada temu pers di Aula PLN setempat. Sabtu (09/05/2020).
Dijelaskannya, bahwa tarif listrik tidak naik, baik pra bayar maupun pasca bayar, petugas tidak melakukan pencatatan meter di bulan April, upaya mendukung protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Maka, adanya ketidaksesuaian yang terjadi pada pembayaran di bulan Mai untuk listrik pasca bayar, karena hanya menghitung rata-rata (akumulasi). Namun demikian tidak ada pelanggan pra bayar yang komplain dengan kenaikan tarif.
“Ini menandakan tidak ada kenaikan tarif listrik. Jadi, apabila ada warga yang merasa tidak wajar dengan pembayaran tarif listrik kami siap mengkoreksi, segera datang ke kantor PLN terdekat,” imbuhnya.
Selain itu, dapat juga melaporkan call center PLN 123 dan mendownload aplikasi PLN Mobile di Play Store menggunakan android.
Pihaknya mengaku terbuka kepada semua pihak untuk dapat menjelaskan dan mengkoreksinya atas ketidaknyamanan ini.
“Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini dan terbuka kepada masyarakat untuk melakukan koreksi,” pungkas Hariadi.
Apabila ada warga yang merasa tagihannya tidak sesuai segera datang ke kantor PLN terdekat serta tetap mematuhi imbauan pemerintah dengan tetap memakai masker, mematuhi protokol kesehatan seperti sosial dan physical distancing.
Hariadi juga mengajak semua pihak bersama-sama mendukung Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 ini,” demikian tutupnya.











