Wartanusa.id – Simeulue | Selama pandemi corona, beragam aturan dikeluarkan, bermacam himbauan disampaikan. Lihat saja, mulai dari aturan menggunakan masker, jauhi kerumanan orang banyak, hingga menjaga jarak antara satu orang dengan yang lainnya semua itu telah diatur dan disosialisasikan oleh Pemerintah Daerah setempat.
Namun sayang, di Kabupaten Simeulue, semua aturan tadi hampir semuanya dilanggar. Mulai dari masyarakat hingga aparatur sipil, tidak terlalu peduli dengan cara pencegahan yang diyakini dapat mencegah penularan virus tadi.
Soal aturan menjaga jarak misalnya, aturan yang sangat penting ini terus diabaikan oleh banyak orang. Pedagang, pegiat sosial, PNS, hingga masyarakat biasa hampir semuanya mengabaikan aturan ini.
Lapak dagangan, meja dan kursi warung kopi, serta meja diberbagai kantoran masih tertata seperti biasa saat sebelum ada wabah covid-19 yang telah banyak memakan korban itu.
“Kalau aturan memakai masker masih bisa kita taati, tapi aturan jaga jarak ini agak sulit dijalani. Sebab, agak janggal kalau kita berinteraksi dengan sesama namun dibatasi dengan jarak,” kata Rahman, seorang pedagang di seputaran kota Sinabang, Simeulue, Kamis, (07/05/2020).
Menurut Rahman, seharusnya, sejak awal aturan serta himbauan tadi dilakukan dibarengi dengan sangsi tegas dari yang berwenang. Sehingga, penegakan aturan itu bisa berjalan dengan baik dan tidak seperti pepatah, aturan itu dibuat untuk dilanggar.
“Karena tidak ada sangsi, makanya masyarakat tidak terlalu peduli, kalau menunggu kesadaran, masyarakat Simeulue ini agak lama baru bisa sadar dan turut sesuai aturan, kalau udah kenak virus itu mungkin baru sadar,” ucap Rahman.
Lanjut Rahman, aturan jauhi keramaian juga sangat sulit dilaksanakan di Simeulue. Hampir setiap hari, sejumlah pasar yang berada di kabupaten kepulauan itu dipenuhi pengunjung.
Dikatakan Rahman, seharusnya jumlah pengunjung setiap pasar juga harus dibatasi, jangan biarkan masyarakat berkumpul dengan jarak berdekatan di pasar.
Diharapkan aturan tegas tadi harus dilaksanakan demi mencegah beredarnya virus yang telah masuk ke Simeulue itu dengan tiga orang yang telah terindikasi terkena virus covid-19 itu.
Aparat pemerintah juga tidak perlu beramai-ramai membagikan masker di jalan, maupun ditempat umum lainnya.
Apalagi sampai memasangkan masker tadi ke warga penerima bantuan. Sebab, hal seperti ini sangat berpotensi menyebarkan virus tadi. Jangan karena beraksi di depan kamera semua aturan yang telah dibuat tadi diabaikan.
“Berikan contoh yang baik pada masyarakat, jangan biarkan masyarakat jadi apatis terhadap aturan yang ada hanya karena aparatur pemerintah mempertontonkan hal yang tidak sesuai dengan himbauan serta aturan yang telah dibuat,” harap Rahman.(Ai)