Wartanusa.id – Langsa | Kebakaran yang melanda rumah warga 2 Gampong di Kota Langsa. Minggu malam (12/04/2020) sekira pukul 20.30 WIB tidak ada korban jiwa, akan tetapi mengalami kerugian mencapai lebih kurang Rp 1,8 Miliar.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto. SH, SIK, melalui Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparwanto, SH,MH, kepada media mengatakan api melalap 11 unit rumah warga di dua gampong di Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa diantaranya 6 unit rumah warga Gampong Seulalah Baru dan 5 unit rumah warga Pondok Pabrik.
Dirincikannya adapun 11 korban yang mengalami kerugian antara lain, Sakiem (80) dengan kerugian materil berkisar Rp 320 juta, Eka mimi (60) Rp 350 juta, M.iqbal Liper (40) Rp 180 juta, Kariman (60) Rp 150 juta, Ali Rusman Nasution (62) Rp 10 juta masing-masing warga Gampong Pondok Pabrik.
Sementara warga Gampong Seulalah Baru diantaranya Delima (58) dengan kerugian materil sekitar 200 juta, Paini (55) Rp 150 juta, Sainah (68) Rp 150 juta, Sumino (54) Rp 100 juta, Sugiono (53) Rp 100 juta dan Rahmat Rp 100 juta.

“Dalam kejadian kebakaran 11 (Unit) rumah tersebut tidak ada korban jiwa dan mengalami kerugian materil dengan jumlah keseluruhan senilai lebih kurang Rp 1,810.000.000 ( satu milyar delapan ratus sepuluh juta rupiah),” ujar Kapolsek.
Sebelumnya dijelaskan Kapolsek, api mulai terlihat sekira pukul 20.30 wib yang di duga berasal dari bakaran sampah yang di bakar warga, sehingga merambat ke rumah penduduk lainnya.
Kemudian sekira pukul 23.30 wib api dapat di padamkam oleh team BPBD, Polres Langsa, Brimob aramia sebanyak 7 unit pemadam kebakaran, 1 unit mobil water canon Polres Langsa dan 1 unit water canon Brimob Aramia,” terangnya.

Menurutnya, banyaknya warga yang melihat kebakaran dan pemukiman rumah yang padat serta akses jalan yang sempit, sehingga api sangat sulit untuk dipadamkan.
Setelah kejadian itu, pihaknya meminta kiranya pihak BPBD membuat tenda-tenda tempat pengungsian serta kebutuhan sandang, pangan kepada korban rumah kebakaran,” tandas Kapolsek.