Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 10 Apr 2020 16:31 WIB ·

Dirpol Airud Polda Aceh Pantau Jalur Laut Upaya Antisipasi Covid-19


 Dirpol Airud Polda Aceh Pantau Jalur Laut Upaya Antisipasi Covid-19 Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpol Airud) Polda Aceh, Kombes Pol. Jemmy Rosdiantoro lakukan pemantauan jalur lalulintas laut dalam kawasan Kota Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang dengan menggunakan helikopter Polri.

Pemantauan itu dilakukan bersama Wali Kota Langsa Usman Abdullah dan Kapolres Langsa AKBP Giyarto. Jumat (10/04/2020).

“Tujuan pemantauan jalur laut di wilayah Kota Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang ini, untuk mewaspadai potensi penyebaran covid-19 oleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari luar negeri secara ilegal,” ujar Dirpol Airud Polda Aceh, Kombes Pol. Jemmy Rosdiantoro kepada wartawan usai melakukan pemantauan.

Menurutnya, banyak TKI di luar negeri yang berstatus pendatang gelap, jadi saat situasi pandemi covid-19 melanda hampir seluruh negara di dunia ini, mereka yang di luar negeri terancam tidak bisa kerja.

“Maka, pastinya mereka akan pulang ke Indonesia dengan menggunakan jalur laut secara ilegal, jadi untuk mewaspadai adanya potensi covid-19, kita melakukan pengawasan jalur laut secara intensif,” sebut Jemmy.

Dijelaskannya, tujuan dari pengawasan jalur laut untuk menjalankan protokol kesehatan demi memutuskan mata rantai penyebaran virus corona terhadap masyarakat.

“Penerapan protokol kesehatan ini bukan hanya untuk TKI yang pulang secara ilegal, tapi kepada semua orang yang pulang dari luar daerah atau luar negeri, wajib untuk mengikuti protokol kesehatan sebagai upaya memutuskan rantai penyebaran covid-19,” sebut Jemmy.

Dirinya berharap kepada masyarakat Aceh, khususnya yang berada di kawasan pesisir agar segera melaporkan kepada petugas bila melihat atau mengetahui adanya TKI yang pulang dari jalur laut ini.

“Karena wilayah Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang berdasarkan hasil pantauan udara, banyak jalur untuk masuk,” ungkapnya.

Kemudian Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, SE di kesempatan yang sama juga menyampaikan, kepada TKI yang pulang secara ilegal, agar tidak takut. Karena operasi patroli laut yang dilakukan oleh Pol Airud bukan untuk menangkap TKI ilegal, tapi untuk menjalankan protokol kesehatan upaya memutuskan penyebaran covid-19.

“Masyarakat jangan takut, patroli laut ini bukan untuk menangkap TKi ilegal, tapi untuk menjalankan protokol kesehatan, agar mereka yang pulang dari luar negeri selamat dan menyelamatkan masyarakat lainnya.

Selain itu, sambungnya kepulangan TKI dari perantauan selama ini telah di tunggu oleh keluarga, “jangan sampai kepulangan kita secara diam-diam malah menjadi petaka bagi keluarga dan masyarakat akibat virus corona,” tutup Wali Kota.

Artikel ini telah dibaca 167 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perpustakaan BI Aceh Hibur Anak-anak Korban Banjir di Pidie Jaya

9 April 2026 - 17:13 WIB

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,29 Miliar

9 April 2026 - 11:19 WIB

25 Lansia Baroh Langsa Lama Terima BLT-DD

8 April 2026 - 15:46 WIB

Laboratorium Kateterisasi Jantung RSUD Langsa Berhasil Lakukan Tindakan Perdana Angiografi Vaskuler

2 April 2026 - 18:39 WIB

Prodi KPI IAIN Langsa Terakreditasi Unggul

2 April 2026 - 10:03 WIB

Aparatur Gampong Alue Pineung Timue Kompak Verifikasi Rumah Rusak Korban Banjir Tahap 2

2 April 2026 - 09:54 WIB

Sekdes Gampong Alue Pineung Timue Mulqan Afrizan, SH.
Trending di Aceh