Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 20 Nov 2019 22:13 WIB ·

Dana Kelurahan Tahap I Diduga Ditilep Oknum Pejabat Kecamatan Lubuk Linggau Barat II


 Dana Kelurahan Tahap I Diduga Ditilep Oknum Pejabat Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Perbesar

Lubuk Linggau, Wartanusa.id – Pekerja di Enam Kelurahan Kecamatan Lubuklinggau Barat II Belum Dibayar

Lubuklinggau, Aroma dugaan penyelewengan dana kelurahan kota Lubuklinggau tahap I tahun anggaran 2019 khususnya kecamatan Lubuklinggau Barat II mulai menyeruak dipermukaan publik.

Pasalnya, hasil investigasi wartawan ini bahwa realisasi dana kelurahan kegiatan tahap I yang telah selesai pengerjaannya di bulan Agustus lalu, terindikasi terjadi penyelewengan oleh oknum pejabat lingkungan pemerintahan khususnya dalam Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Berdasarkan data dari koordinator pelaksana kegiatan dana kelurahan kecamatan Lubuklinggau Barat II, David O. Irawan yang tertuang dalam risalahnya bahwa dari dana tersebut dibangun cor beton jalan untuk enam kelurahan di wilayah kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Enam kelurahan dimaksud ialah Kelurahan Bandung Kanan RT. 03, Kelurahan Lubuklinggau Ulu RT. 01, Kelurahan Lubuklinggau Ulu RT. 02, Kelurahan Talang Keputraan RT. 04, Kelurahan Pasar Pemiri RT. 01, dan Kelurahan Pasar Pemiri RT. 02.

Adapun jumlah anggaran yang telah digelontorkan negara untuk enam kelurahan tersebut berjumlah Rp. 515.400.000, namun kenyataan di lapangan banyak terdapat pihak warga kelurahan yang menyediakan jasa tukang dan material bangunan belum sama sekali dibayarkan hingga saat ini.

Upaya komunikasi dengan pihak David O. Irawan sebagai pihak pelaksana dan pihak kelurahan, tetapi keluhanpun sama disampaikan oleh kedua pihak tersebut dengan warga, karena uang tersebut di Kecamatan sudah habis terpakai.

Salah satu korban dari pihak warga yang telah menunaikan kewajibannya namun belum dibayarkan sepeserpun oleh pemerintah sebagai haknya adalah Paud (kepala tukang).

Menyikapi ketidakpastian pembayaran kegiatan dana kelurahan dalam wilayah kecamatan Lubuklinggau Barat II tersebut, Paud dan beberapa warga lainnya akan melaporkan kasus ini.

Jika tidak ada iktikad baik dari pihak kelurahan atau pihak kecamatan, demi penegakan hukum dan pemberantasan mafia dana kelurahan, dalam waktu dekat warga akan menyampaikan pengaduan dan menyerahkan data indikasi penyelewengan anggaran yang melibatkan oknum pejabat kelurahan dan kecamatan ke Polres dan Kejari kota Lubuklinggau. (Rill/FH)

Artikel ini telah dibaca 277 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saifullah Ketua KONI Langsa

5 Juli 2025 - 22:18 WIB

Tindaklanjut Tuntutan, Dirut PalmCo: PTPN Regional VI Diharapkan Jadi Kebanggaan dan Juara

4 Juli 2025 - 16:46 WIB

Direktur PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Aceh