Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 27 Apr 2022 15:47 WIB ·

6 Tahun Menghilang, Polisi Amankan Mantan Kepala Kantor Pos, Ini Kasusnya


 6 Tahun Menghilang, Polisi Amankan Mantan Kepala Kantor Pos, Ini Kasusnya Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Timur | Anggota Kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bersama Anggota Resmob Polres Aceh Timur berhasil mengamankan mantan Kepala Kantor Pos Peureulak berinisial KM (40) yang sudah diburu selama enam tahun.

Sempat terseret kasus dugaan penyelewengan dana Pensiun pada tahun 2016 dan menghilang selama setengah dekade KM ditangkap dirumahnya, pada Senin malam, (25/04/2022).

Berdasarkan hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), akibat perbuatan KM menyebabkan telah menyebabkan negara sebanyak Rp.785.922.680,-

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK  mengatakan, KM ditangkap di rumahnya setelah pihaknya memperoleh informasi, ia bersembunyi di sebuah tambak di daerah Sungai Lung Kecamatan Langsa Lama.

“Ia menjadikan tempat persembunyiannya untuk bekerja terkadang menginap. Dari informasi tersebut anggota kami mulai melakukan pengintaian dan tepatnya pada Senin, (25/04/2022) sekira Pukul 18.45 WIB anggota kami melihat KM keluar dari Tambak untuk pulang ke rumahnya.

Anggota yang terus mengikutinya langsung mengamankan KM di rumahnya di Gampong Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Selanjutnya KM dibawa ke Polres Aceh Timur untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim Rabu, (27/4/2022)

Lebih lanjut dia menjelaskan, sebelumnya KM di laporkan ke SPKT Polres Aceh Timur dengan nomor Laporan Polisi: Lp/17/III/2016/SPKT, tanggal 7 Maret 2016 dan yang bersangkutan tidak pernah hadir/tidak memenuhi panggilan sampai dengan pemanggilan I dan II sebagai saksi.

“Semenjak itulah KM menghilang dari keberadaannya kurang lebih 6 tahun 1 bulan sejak buitulan Maret 2016 hingga tertangkap kemarin,” pungkasnya. [Barmawi]

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Langsa Lepas Keberangkatan Kontingen Pramuka Jambore Nasional

8 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Empat Mahasiswa FUAD IAIN Langsa Magang Internasional

4 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Lepas Sambut Geuchik, TM Yogi Prahananda: Pelayanan Optimal Menuju Seulalah Baru Juara

3 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sertijab Geuchik Karang Anyar Dihadiri Anggota DPRK Langsa dan Dua Camat

3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Sertijab Geuchik Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro.

FUAD IAIN Langsa Sosialisasi Program RPL, Mudahkan ASN dan Praktisi Lanjut Kuliah

3 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa Terima Penghargaan Penyelamatan Arsip Terbaik se Sumatera

3 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Foto bersama Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa, Meilisa Ramandha dengan tim penyelamatan arsip.
Trending di Aceh