Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 6 Agu 2025 20:44 WIB ·

16 Pelajar Kota Langsa Lulus Beasiswa Aceh Carong, Pemko: Peserta Diminta segera Daftar Ulang


 Kabag Kesra Pemko Langsa, Risky Andrian, STTP, MAP. Perbesar

Kabag Kesra Pemko Langsa, Risky Andrian, STTP, MAP.

Wartanusa.id – Langsa | Sebanyak 16 Pelajar lulusan SAMA dari Kota Langsa dinyatakan lulus seleksi akhir tahap 2 Beasiswa Aceh Carong Pemerintah Aceh tahun anggaran 2025.

Kabag Kesra Pemko Langsa, Risky Andrian, S.STP, MAP mengatakan hasil tersebut berdasarkan pengumuman Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh nomor: BPSDM.421.1/428/2025. Tentang hasil Seleksi Akhir Tahap – 2 Beasiswa Diploma Aceh Carong Program Kerjasama bagi Masyarakat Miskin Usulan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025.

“Alhamdulillah dari 30 peserta asal Kota Langsa yang mengikuti seleksi, 16 orang dinyatakan lulus dan akan mengikuti kuliah sesuai formasi yang telah ditetapkan dan dibiayai oleh Pemerintah Aceh,” ujar Risky kepada wartanusa.id, Rabu, (06/08/2025).

Adapun peserta yang dinyatakan lulus diantaranya, Alfi Naura, Muhammad Raka Galang Kesuma, Hafizh Maulana dan M. Ilham Arrazaq pada kampus PEM Akamigas, selanjutnya Jaisra Amnar di Politeknik Manufaktur Bandung, Ahmad Ifan Rahmadhani dan Al-Muqsal lulus di Pokiteknik Banyuwangi.

Selanjutnya, Azriel Ilham, Muhammad Adilan dan T. Herdinaldiwansyah lulus di Politeknik Batam, Bilal Sahyu, M. Khairul dan Zaharatunnisa lulus Politeknik Lhokseumawe. Terakhir, Arifki Causar Maulana, Tassya dan Putri Balqis lulus di Politeknik Kemenkes Aceh.

Risky menegaskan kepada para peserta yang dinyatakan lulus agar segera mendaftar ulang di bagian Kesra sekretariat Pemko Langsa selambat-lambatnya pada hari jum’at tanggal 8 Agustus 2025.

“Kepada peserta yang mendaftar ulang agar melengkapi persyaratan dengan membawa Surat bebas narkoba (apabila belum menyerahkan pada saat pendaftaran) dan surat pernyataan tidak mengundurkan diri dengan format yang telah disediakan.

“Bagi peserta yang tidak mendaftar ulang sampai tanggal yang ditetapkan maka akan dianggap Gugur,”

“Sementara untuk adik-adik yang belum lulus agar bersabar dan mencoba kembali di lain kesempatan,” demikian tutup Plt Kabag Kesra.

Artikel ini telah dibaca 2,241 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Fakultas Syariah IAIN Langsa Teken MoU Bersama PERADI Profesional

8 Juli 2026 - 22:29 WIB

Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Wali Kota Langsa Tegaskan Jabatan Diukur dari Kinerja

8 Juli 2026 - 06:32 WIB

Halaqah Ulama Dayah 2026, Komitmen Pemko Langsa Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

7 Juli 2026 - 13:08 WIB

Di Kota Langsa, Calon Pasutri Bisa Nikah Gratis di Pendopo, Dapat Mahar, Pelaminan dan Dokumentasi, Cek Syaratnya!

7 Juli 2026 - 09:20 WIB

Flyer Nikah Gratis.

Medco E&P Malaka, BPMA, IM-Trax Tanam 1.000 Pohon Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir di Aceh Timur

6 Juli 2026 - 23:05 WIB

Karyawan PT Medco E&P Malaka melakukan penanaman pohon di lingkungan terdampak banjir di Aceh Timur.

42 Calon Mahasiswa Mancanegara Daftar ke IAIN Langsa, Langkah Nyata Menuju Kampus Berkelas Dunia

6 Juli 2026 - 14:52 WIB

Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution.
Trending di Aceh