Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 6 Agu 2025 20:44 WIB ·

16 Pelajar Kota Langsa Lulus Beasiswa Aceh Carong, Pemko: Peserta Diminta segera Daftar Ulang


 Kabag Kesra Pemko Langsa, Risky Andrian, STTP, MAP. Perbesar

Kabag Kesra Pemko Langsa, Risky Andrian, STTP, MAP.

Wartanusa.id – Langsa | Sebanyak 16 Pelajar lulusan SAMA dari Kota Langsa dinyatakan lulus seleksi akhir tahap 2 Beasiswa Aceh Carong Pemerintah Aceh tahun anggaran 2025.

Kabag Kesra Pemko Langsa, Risky Andrian, S.STP, MAP mengatakan hasil tersebut berdasarkan pengumuman Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh nomor: BPSDM.421.1/428/2025. Tentang hasil Seleksi Akhir Tahap – 2 Beasiswa Diploma Aceh Carong Program Kerjasama bagi Masyarakat Miskin Usulan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025.

“Alhamdulillah dari 30 peserta asal Kota Langsa yang mengikuti seleksi, 16 orang dinyatakan lulus dan akan mengikuti kuliah sesuai formasi yang telah ditetapkan dan dibiayai oleh Pemerintah Aceh,” ujar Risky kepada wartanusa.id, Rabu, (06/08/2025).

Adapun peserta yang dinyatakan lulus diantaranya, Alfi Naura, Muhammad Raka Galang Kesuma, Hafizh Maulana dan M. Ilham Arrazaq pada kampus PEM Akamigas, selanjutnya Jaisra Amnar di Politeknik Manufaktur Bandung, Ahmad Ifan Rahmadhani dan Al-Muqsal lulus di Pokiteknik Banyuwangi.

Selanjutnya, Azriel Ilham, Muhammad Adilan dan T. Herdinaldiwansyah lulus di Politeknik Batam, Bilal Sahyu, M. Khairul dan Zaharatunnisa lulus Politeknik Lhokseumawe. Terakhir, Arifki Causar Maulana, Tassya dan Putri Balqis lulus di Politeknik Kemenkes Aceh.

Risky menegaskan kepada para peserta yang dinyatakan lulus agar segera mendaftar ulang di bagian Kesra sekretariat Pemko Langsa selambat-lambatnya pada hari jum’at tanggal 8 Agustus 2025.

“Kepada peserta yang mendaftar ulang agar melengkapi persyaratan dengan membawa Surat bebas narkoba (apabila belum menyerahkan pada saat pendaftaran) dan surat pernyataan tidak mengundurkan diri dengan format yang telah disediakan.

“Bagi peserta yang tidak mendaftar ulang sampai tanggal yang ditetapkan maka akan dianggap Gugur,”

“Sementara untuk adik-adik yang belum lulus agar bersabar dan mencoba kembali di lain kesempatan,” demikian tutup Plt Kabag Kesra.

Artikel ini telah dibaca 2,221 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.

RPIA Medco E&P Malaka Lahirkan Generasi Berprestasi di Aceh Timur

29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Antusias PANWalk, Hari Minggu Kota Langsa Diprediksi Membiru

28 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Terkait Ancaman Tarik Aset, Jeffry Sentana: Bupati Atim Rasa Debt Collector

26 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Trending di Aceh