Simeulue | WartaNusa – Dalam beberapa hari ini publik Kabupaten Simeulue dihebohkan dengan kabar tentang beredarnya Surat Keputusan (SK) ‘Siluman’ yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah tanpa sepengetahuan Bupati.
Informasi ini beredar setelah sejumlah anggota DPRK Simeulue terdiri dari Hamsipar, Azharudin Agur, Poniharjo, Asnawi, serta Ihcsan mendapat laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan langsung kelapangan.
“Setelah kami dari DPRK melakukan pengecekan langsung kelapangan, kami berhasil menemukan adanya satu SK kontrak Siluman di Rumah Sakit Kabupaten Simeulue yang dikeluarkan Januari 2018,” jelas Hamsipar pada Wartanusa.id, Rabu, 28/2/2018.
Lanjut Hamsipar, seharusnya 2018 ini belum satupun SK kontrak yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue, namun setelah adanya temuan ini ia dan anggota DPRK lainnya sangat menyayangkan hal ini, apalagi SK tersebut diberikan pada orang yang belum pernah bakti di instansi terkait sebelumnya, “masih banyak tenaga bakti yang sudah bertahun-tahun kerja namun belum mendapat SK Kotrak, sementara orang tersebut tiba-tiba mendapat SK kontrak apalagi dia bukan warga Simeulue,” ujar Hamsipar yang turut di iyakan anggota DPRK lainnya.
Hamsipar menambahkan, terkait SK Kontrak siluman tersebut secara lisan ia telah mempertanyakan langsung ke Bupati Simeulue, namun herannya Bupati tidak mengetahui adanya SK siluman tersebut, “saat saya mencoba tanyakan ke Bupati terkait SK tersebut, beliau malah tidak mengetahuinya,” ujarnya.
Lebih jauh Hamsipar beserta anggota DPRK lainnya berharap SK yang telah dikeluarkan diam-diam oleh eksekutif tersebut dapat di batalkan, sebab saat ini banyak pegawai bakti yang mulai resah dengan adanya SK siluman ini, “saya dan anggota DPRK lainnya berharap SK tersebut dapat dibatalkan pak bupati,” harap Hamsipar.
Dalam waktu dekat ini rencananya pihak DPRK akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan, sebab disinyalir banyak SK kontrak ‘siluman’ lain yang belum diketahui.
(Ade Irwansah)