Wartanusa.id – Langsa | Khatib Masjid As Shaqirah, Ierham Zakaria membantah terkait pernyataan Ketua Dai Kota Langsa, Ibrahim Latief (Wak Him) dibeberapa media daring yang menyatakan menolak Tgk Harun Adek sebagai khatib jum’at di masjid dimaksud, Gampong Pondok Kemuning Kecamatan Langsa Lama.
“Tidak benar dan itu bohong, isu penolakan yang sengaja disampaikan oleh Ketua Dai Kota Langsa, Ibrahim Latif, tidak mendasar dan tanpa alasan yang jelas,” kata Khatib Masjid As Shaqirah, Ierham Zakaria kepada Wartanusa.id, Sabtu (02/05/2020).
Ierham menilai tudingan yang dikatakan Wak Him kepada dirinya yang sengaja menghalang-halangi atau menolak Dai yang dikirim oleh lembaga Dai Kota Langsa untuk mengisi khutbah di Masjid As Shaqirah terlalu berlebihan dan mempekeruh suasana, apalagi di saat pandemi corona seperti sekarang ini.
“Wak Him dinilai tidak bijaksana dan memaksakan kehendak serta provokatif, karena menyampaikan isu yang tidak benar, sehingga meresahkan masyarakat khususnya masyarakat Pondok Kemuning,” tandasnya.
Dijelaskan Ierham, pada Selasa (28/4/2020), dirinya menghubungi Tgk Irham Fikri, Lc, untuk menjadi khatib salat jumat di Gampong Pondok Kemuning dan yang bersangkutan (Tgk Irham) bersedia.
Kemudian, pada Kamis (30/4/2020), Ibrahim Latif menghubungi Geuchik, Saiful Azhar, untuk mengirimkan Dai, menjadi khatib salat jumat.
Namun, geuchik menyampaikan, bahwa untuk masalah tersebut itu sepenuhnya urusan khatib. Lalu, pada sore hari, geuchik menghubungi dirinya terkait permintaan Wak Him tersebut.
“Atas informasi itu, maka saya langsung menguhubungi Wak Him via WhatsApp dan mengatakan bahwa untuk hari Jumat (01/5/2020), kami sudah ada khatibnya. Namun, jawaban saya membuat Wak Him marah dan tidak terima,” ucap Ierham.
Kemudian, pada hari Jumat, Tgk Harun Adek datang ke Masjid As Shaqirah dan saat Tgk Irham Fikri, hendak naik ke mimbar untuk menyampaikan khutbahnya, beliau meminta izin kepada Tgk Harun Adek dan yang bersangkutan tidak keberatan.
Bahkan, setelah selesai salat jumat, kami mengobrol seperti biasa dan saya lihat tidak ada rasa kecewa dari Tgk Harun Adek,” imbuhnya.
Karenanya, saya menilai apa yang disampaikan Wak Him tidak pantas, apalagi beliau mantan Kepala Dinas Syariat Islam serta Ketua Dai Kota Langsa, seharusnya perkataan dan perbuataanya bisa menjadi contoh bagi masyarakat Kota Langsa.
“Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak ada menolak Tgk Harun Adek untuk menjadi khatib salat jumat dan atas pernyataan Wak Him itu saya minta beliau untuk meminta maaf.
Karena sudah membawa-bawa institusi saya yakni KUA Langsa Baro, yang dalam hal ini tidak ada hubungannya sama sekali. Dan, pernyataanya penolakan itu membuat resah masyarakat Pondok Kemuning,” tegasnya.
Senada, Geuchik Gampong Pondok Kemuning, Saiful Azhar, juga membantah isu penolakan dan ini hanya salah paham saja. Namun, saya menyesalkan sikap Pak Ibarhim Latif, yang telah membuat isu penolakan khatib salat jumat.
“Saya berharap kedepan agar hal ini tidak terjadi lagi dan setiap masalah lebih baik dan bijaksanajika diselesaikan dengan baik, bukan sebaliknya dengan membesar-besarkannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Dai Kota Langsa, Drs, H, Ibrahim Latif, MM, yang sering disapa Wak Him menuturkan, bahwa pihaknya, hari Rabu (29/4/2020), telah memberitahukan kepada Geuchik Gampong Pondok Kemuning, bahwa dirinya akan mengisi khutbah jumat dan sekretaris saya juga menyampaikan hal tersebut kepada Pak Ierham.
Kemudian, pada Kamis (30/4/2020), dirinya menyampaikan via WhatsApp kepada pak geuchik bahwa saya tidak jadi hadir dan digantikan oleh Tgk Harun Adek, dan pergantian ini juga telah disampaikan ke Pak Ierham melalui sekretaris saya.
“Setiap jumat pertama setiap bulan adalah jadwal Da’i untuk menjadi khatib di Masjid As Syaqira Gampong Pondok Kemuning. Namun demikian setiap Rabu atau Kamis setiap bulan diberitahukan kembali ke masjid yang bersangkutan,” ujarnya.
Wak Him juga mengatakan tujuannya mengirim Dai ke masjid-masjid selain untuk menjalin silaturhmi, dan itu juga memang tupoksi dai yakni salah satunya mengisi ceramah atau menjadi khatib shalat jumat di masjid-masjid dalam wilayah Kota Langsa, kecuali Masjid Raya Darul Falah langsa,” tutupnya.
Discussion about this post