Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 21 Nov 2019 19:47 WIB ·

Terkait Setoran Sektor Pariwisata di Langsa, Ini Penjelasan BPKD


 Terkait Setoran Sektor Pariwisata di Langsa, Ini Penjelasan BPKD Perbesar

Langsa | Kota Langsa dewasa ini sudah menjadi kota wisata yang banyak dikunjungi wisatawan, sehingga pengelolaan Hutan Mangrove dan Hutan Kota harus ditingkatkan dan perlu transparansi dalam hal keuangan agar tidak menjadi asumsi negatif publik.(21/11).

Ditambah lagi saat ini Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE sedang berada di Jakarta untuk menerima penghargaan terbaik pertama pada Anugerah Pesona Indonesia (API) tahun 2019 untuk wisata Hutan Mangrove.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Mahlil, SH kepada wartanusa.id saat ditemui di ruang kerjanya, menyebutkan, “Hutan Mangrove dan Hutan Kota dikelola oleh PT Pekola,” Imbuhnya

Karena apabila ditender menjadi rebutan maka Pemerintah Kota Langsa memberikan hak pengelolaan pada perusahaan daerah.

Diketahui, dari pengelolaan Hutan Kota dan Hutan Mangrove tersebut kontribusi yang diterima oleh daerah sebesar Rp 6.000.000,00 (Enam Juta Rupiah) per bulannya yang disetorkan langsung melalui Bank BPD ke rekening kas daerah.

Teks: Slip Setoran PT. Pekola ke Kas PAD selama 3 bulan
Teks: Slip Setoran PT. Pekola ke Kas PAD selama 3 bulan

“PT Pekola menyerahkan kontribusi ke kas daerah 6 juta per bulannya, ini untuk tahap pertama dan selanjutnya akan ditingkatkan lagi kontribusinya mengingat sudah ramai pengunjung, mungkin 2020 ini ditingkatkan lagi angkanya dan sedang kita bahas bersama DPRK Langsa,” sebut Mahlil.

Dia juga menyebutkan bahwa di akhir tahun PT Pekola sebagai pengelola harus menyetorkan 10% dari hasil keuntungannya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jadi, dia 2 kali setor yang pertama per bulan selanjutnya di akhir tahun dia harus menyetor lagi 10% dari hasil keuntungannya,” ungkapnya.

Ini menjadi salah satu tujuan pemerintah untuk membesarkan perusahaan daerah, makanya dalam hal pengelolaan diberikan kepada PT Pekola yang nantinya akan berstatus sama seperti PDAM.

Setelah mandiri nanti ianya akan berkontribusi untuk menambah pendapatan daerah tanpa harus disubsidi lagi dari pemerintah kecuali dalam keadaan mendesak/kerugian.

Seperti diketahui sudah sangat besar biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk membangun wisata dimaksud, mulai dari dana APBK sampai Otsus.

Artikel ini telah dibaca 846 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hengki Syah Jaya Penulis Feature Terfavorit PWI Langsa

28 Juli 2026 - 16:07 WIB

Hengki Syah Jaya

Jeffry Sentana Benahi Pasar, Bangunan tak Bermanfaat Dirobohkan

27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana memukul palu secara simbolis untuk merobohkan dinding pasar ikan yang tidak bermanfaat.

Kolaborasi PKS bersama Pemko Langsa Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

27 Juli 2026 - 15:56 WIB

Salam kompak Pengurus PKS bersama Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana.

Sesi Akhir Pelatihan PWI Kota Langsa Sajikan Matrikulasi UKW

26 Juli 2026 - 15:43 WIB

IAIN Langsa dan UMSU Bahas Pengembangan Pusat BIPA

25 Juli 2026 - 21:56 WIB

Ray Iskandar: Wartawan Harus Verifikasi Sumber, Jangan Hanya Kejar Tayang

25 Juli 2026 - 19:16 WIB

Trending di Aceh