Wartanusa.id – Langsa | HMI Cabang Langsa menyesalkan kenaikan tarif listrik yang dapat menyengsarakan rakyat, apalagi di tengah mewabahnya Covid-19.
“Kenaikan tarif listrik tanpa pemberitahuan, sama juga dengan pemerasan,” demikian disampaikan Ketua HMI Cabang Langsa, Boidatul Khoi kepada wartanusa.id. Rabu, (06/05/2020).
Dijelaskannya, menurut Boi, kenaikan tarif listrik tanpa pemberitahuan ini, diduga sudah merupakan tindakan memeras rakyat.
“Artinya, masyarakat pastinya terkejut dengan kenaikan ini, apalagi mencapai 100 persen, ini kan sama juga dengan pemerasan,” kata Boi mengulangi.
Untuk itu, Boy meminta pihak PLN segera mengklarifikasi dan memberitahukan kepada masyarakat agar tidak panik dengan isu tagihan lisrik yang melonjak naik.
Maraknya keluhan masyarakat atas tarif listrik yang meroket, mengakibatkan kepanikan, apalagi, kondisi masyarakat saat ini sedang sekarat dalam menghadapi musibah corona. “Kenapa PLN malah menaikkan tarif listrik?” sebutnya bingung.
Harusnya, lanjut Boy, masyarakat jangan dibebankan oleh PLN ketika pembayaran listrik akibat beban yang tinggi tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Melihat kondisi ekonomi masyarakat yang sangat memperihatinkan dalam menghadapi musibah Nasional Covid-19 yang melanda negeri Indonesia tercinta.
“Seharusnya PLN sadar ketika melihat kondisi ekonomi masyarakat yang tidak jelas seperti ini, bukan malah memeras rakyat dengan tarif listrik yang tidak sewajarnya,” pungkas Boi.
Atas hal ini, pihaknya juga akan menyampaikan aspirasi ini secara berjenjang agar sampai ke PLN atau Pemerintah Pusat.
“Kami akan sampaikan ke Badko dan PB HMI agar disampaikan ke pemerintah pusat dan segera diperbaiki dimana kekeliruan.
Terutama dapat membantu seluruh warga yang terdampak Covid-19, bukan malah menaikkan tagihan listrik,” tutup mantan Ketua DPM UNSAM ini.