Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 4 Des 2019 21:20 WIB ·

Puluhan Warga Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi Melakukan Demo Desak Pemerintah Untuk Menutup PT. Tritunggal Widjaya Primula


 Puluhan Warga Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi Melakukan Demo Desak Pemerintah Untuk Menutup PT. Tritunggal Widjaya Primula Perbesar

Bogor, Wartanusa.id – Puluhan warga berdemo di depan gerbang pabrik berproduksi jasa pencelupan tersebut, poster dengan berbagai tulisan pun turut ikut meramaikan acara tersebut,teriakan minta pabrik di tutup pun ikut menjadi yel-yel para pendemo yang didominasi warga Kampung Rawailat, RT 02/RW 08, Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi.

Ali Kordinator warga mengatakan bahwa meminta agar pemerintah melakukan penutupan kepada perusahaan tersebut karena sudah melakukan pencemaran,sehingga air tanah kami tidak bisa digunakan untuk minum.

“Ini bukan pertama kalinya kami melakukan aksi, pernah kami lakukan tahun 2004, dan terakhir tahun 2016 kemarin, ada pun semua tuntutan kami itu hanya dilaksanakan sebatas 2 sampai 3 minggu saja jadi perusahaan ini ngeyel dan seolah-olah menyepelekan oleh karena itu kami menuntut hak kami untuk bisa menikmati air yang bersih” Tandas Ali

Ia melanjutkan,warga sudah beberapa kali melakukan sidak bagaimana cara perusahaan ini dalam pengolahan limbah ternyata memang limbah itu dibuang langsung ke tanah,dengan cara ditimbun dan di alirkan serta dibuang di sembarang tempat, intinya kami minta pabrik ini di tutup.Jelas Ali

Dinas Lingkungan Hidup beserta aparat kepolisian dan TNI, Kades Dayeuh, Camat, Babinmas dan perwakilan masyarakat melakukan pengecekan IPAL mengelilingi lokasi pabrik tersebut, Rabu (4/12).

” Hari ini adalah tindak lanjut dari hasil temuan kami 2 minggu yang lalu kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat mengenai pencemaran air yang disebabkan oleh limbah dari perusahaan ini (PT.TWP-red), 2 minggu yang lalu kami sudah melakukan dan mengambil sampel air disini serta menutup saluran air limbah ilegalnya, saat itu pihak perusahaan menyanggupi untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang sudah kita buat dalam berita acara” Tandas Endah Nurmayanti Kabid pengendalian pencemaran dan kemitraan DLH Kabupaten Bogor

Ia melanjutkan jika apa yang dilakukan perusahaan ini adalah kejahatan lingkungan karena dilakukan secara sengaja dan sudah sangat jelas tidak ada niat baik untuk melakukan perbaikan, oleh karena itu hari ini kami melakukan pengecekan gabungan bersama pihak kepolisian karena perusahaan ini sudah ada unsur pidananya, tutup Endah Nurmayanti Kabid pengendalian pencemaran dan kemitraan DLH Kabupaten Bogor.

Dirinya menambahkan bahwa tindakan yang akan dilakukan DLH adalah berupa paksaan pemerintah dan akan ditanda tangani oleh Bupati langsung,karena pencemaran yang dilakukan oleh perusahaan ini sudah sangat fatal dan dilakukan secara sengaja,untuk unsur pidananya bisa ditanya oleh bagian TIPIDTER Polres Bogor, pungkasnya.

Ditempat yang sama Dirut PT.TWP Sunardi mengatakan bahwa dirinya sedih dan pasrah dan mengaku bersalah dengan kejadian yang terjadi pada perusahaan hari ini.

“Kalo mau tau walaupun secara tertulis jabatan saya disini sebagai Direktur tapi saya hanya memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan hanya 10% saja, tidak seperti yang diperkirakan bapak/ibu semua yang ada disini selayaknya jabatan direktur karena ini perusahaan keluarga jadi pengambil keputusan sesungguhnya ada di Direktur Utama sebagai pemilik, adapun perihal IPAL sudah saya sampaikan kepada Dirut tapi belum juga di realisasikan,jadi saya tidak bisa berbuat apa-apa” Ucapnya.

Ia melanjutkan jika dirinya terjerat hukum dalam persoalan limbah ini saya akan melakukan dan mencari keadilan sesuai kemampuan saya karena fungsi saya yang sesungguhnya disini tidak seperti jabatan saya sebagai Direktur, maka dari ini untuk sementara ini sampai hasil keluar dari DLH produksi dan kegiatan di perusahaan ini akan dihentikan itupun atas intruksi Direktur Utama saya, ucap Sunardi Direktur PT.Tritunggal Widjaya Primula. (Ask/red)

Artikel ini telah dibaca 314 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Pria Warga Langsa Dibacok, Pelaku Diamankan Polisi

26 April 2024 - 03:15 WIB

Di TKP tampak darah korban pembacokan.

FEBI IAIN Langsa bersama BPDPKS RI Latih Masyarakat Budidaya Jamur

23 April 2024 - 13:02 WIB

KIP Langsa Buka Pendaftaran PPK Pilkada, Cek Syaratnya!

22 April 2024 - 22:11 WIB

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, S.Pd.I.

KIP Langsa Tetapkan 5.475 KTP Syarat Maju Jalur Perseorangan Pilkada 2024

22 April 2024 - 18:44 WIB

Ketua KIP Kota Langsa Ridwan, ST.

Perkosa Anak Kandung, Seorang Ayah di Aceh Tamiang Ditangkap Polisi

21 April 2024 - 21:08 WIB

Angkut Sulfur ke Pekan Baru, PT Pema Aktifkan Geliat Bisnis di Pelabuhan Kuala Langsa

20 April 2024 - 13:57 WIB

Potong pita menandai dimulainya trading sulfur di pelabuhan Kuala Langsa.
Trending di Aceh