Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 26 Jul 2017 22:58 WIB ·

Proyek BBWS Situ Bolang Kecamatan Cikedung Patut Dipertanyakan


 Proyek BBWS Situ Bolang Kecamatan Cikedung Patut Dipertanyakan Perbesar

Indramayu – Pelaksanaan proyek Pekerjaan saluran irigasi BBWS Situ Bolang Desa Jati sura Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu patut dipertanyakan. Pasalnya proyek Milyaran tersebut yang dananya bersumber dari APBN tahun anggaran 2017 itu dikerjakan pemborong dengan tidak memasang papan proyek, sehingga publik tidak tahu berapa anggaranya dan dari mana asalnya.

Ketika wartawan Wartanusa Cek lokasi memang benar ada proyek BBWS yang tidak memasang papan proyek padahal semua dinas instansi sudah sering kali memberikan teguran keras kepada semua kontraktor agar papan proyek segera dipasang sebelum dikerjakan, biar masyarakat bisa mengetahui adanya proyek yang sedang dijerjakan dan kami pun bisa melihat berapa biaya dari pelaksanaan proyek itu, apa lagi pelaksana proyek selalu tidak ada ditempat.

Seharusnya masyarakat juga harus dilibatkan langsung dalam pembangunan keirigasian tersebut. Keterlibatkan masyarakat dalam irigasi  ini akan menimbulkan dampak bagi petani secara langsung, sehingga rasa memiliki dari hasil pekerjaanya cukup tinggi, dan tentunya akan merawat serta menjaga hasil kerjanya.

 Sementara ditempat terpisah, Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK)DPC Kab Indramayu, melalui sekertarinya Agus suherman memberi sanksi tegas atas kinerja yang telah dilakukan oleh Oknum Kontraktor yang tidak patuh dengan peraturan Undang-Undang yang ada di Indonesia.

“Padahal itu sudah sangat jelas, bukan hanya korupsi yang menyunat dana anggaran pemerintah melalui pajak negara, namun ketika kontraktor mempekerjakan suatu proyek yang anggarannya dari pemerintah Pusat maupun Daerah yang tidak mematuhi UUD bisa dikenakan Sanksi pidana”, tegasnya.

(Asep sai)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didampingi Wali Kota, Menko Pangan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kota Langsa

14 Desember 2025 - 15:05 WIB

PWI Langsa Galang Donasi

8 Desember 2025 - 11:02 WIB

Korban Banjir Aceh Tamiang Mulai Diserang Penyakit, Butuh Obat dan Air Bersih

8 Desember 2025 - 09:57 WIB

Salah satu titik pasca banjir di Aceh Tamiang.

KOPAZKA Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir Aceh

7 Desember 2025 - 12:47 WIB

Seluruh Masyarakat Langsa Baik ASN, TNI/Polri akan Terima BLT dan Bantuan Pangan Pasca Banjir, Berikut Mekanisme Penyalurannya

5 Desember 2025 - 12:32 WIB

189 Pejabat Eselon II, III, IV Pemko Langsa Dilantik, Berikut Namanya

24 November 2025 - 19:09 WIB

Penandatanganan Berita Acara Pelantikan dari Wali Kota Langsa Jeffry Sentana kepada Camat Langsa Timur Andre Isvani.
Trending di Aceh