Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 29 Apr 2022 16:29 WIB ·

Polres Langsa Amankan 1,7 Kg Sabu dari Warga Aceh Utara di Aceh Tamiang


 Polres Langsa Amankan 1,7 Kg Sabu dari Warga Aceh Utara di Aceh Tamiang Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Sat Res Narkoba Polres Langsa amankan sabu seberat 1,7 Kg lebih dari tangan ND (23) Wiraswasta, warga Dusun Nek Raja, Desa Cot Murong Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK menjelaskan pelaku diamankan pada Rabu malam (27/04/2022) sekira pukul 23.00 Wib tepatnya di pinggir jalan Desa Buket Panjang II Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam tas ransel miliknya ditemukan 2 paket besar Sabu dengan berat masing-masing 991,50 Gram dan 737,10 Gram sehingga jika ditotal berat BB Sabu keseluruhannya adalah 1.728,60 Gram.

“Selain 2 paket besar Sabu tersebut, turut kita amankan BB lainnya berupa 1 plastik warna merah, 1 tas ransel warna hitam, 1 unit HP merk Vivo warna hitam dan 1 unit HP merk Nokia warna merah,” ujar Kasat.

Saat diinterogasi, berdasarkan pengakuannya bahwa pelaku mendapatkan Sabu tersebut dari temannya yang berinisial F (DPO) di Kabupaten Aceh Utara dengan tujuan untuk dijual di Kota Langsa.

Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan F (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa.

Dijelaskan Kasat, Jika diasumsikan 1 Gram Sabu digunakan oleh 5 orang, maka kita sudah berhasil menyelamatkan 8.640 jiwa khususnya masyarakat Kota Langsa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

“Terakhir, dihimbau kepada masyarakat untuk sama-sama memberantas Narkoba dan memberikan informasi sekecil apapun terkait dengan Narkoba,” tandas Kasat.

Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

16 September 2025 - 12:04 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Peroleh Nilai 92,58 dari Perpusnas RI, Perpustakaan IAIN Langsa Terakreditasi A

13 September 2025 - 17:53 WIB

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.
Trending di Aceh